Sumbawa Besar, SR (28/o2)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa mengakui adanya sejumlah surat suara yang rusak saat dilakukan pelipatan dan sortiran oleh relawan logistik setempat. “Memang benar ada beberapa surat suara yang rusak,” kata Ketua Divisi Organisasi dan Logistik KPU setempat, Nurkholis, Kamis (27/2) menanggapi temuan Panwaslu.
Namun ungkap Nurkholis, jumlah kerusakan surat suara itu tidak signifikan dan masih dapat ditanggulangi dengan surat suara cadangan, sehingga tidak perlu ada tambahan logistic tersbeut dari pusat sebagai pengganti kerusakan surat suara.
Mantan wartawan ini menyebutkan, kerusakan surat suara ini terjadi kemungkinan saat pengepakan di percetakan, salah pemotongan, dan hasil cetakan yang kurang bagus. Sebab ditemukan ada yang robek, kertasnya tipis seperti sudah dicoblos, dan ukurannya tidak sama.
Para relawan logistic yang sudah diseleksi ini diakui Kholis, sangat teliti sehingga mampu mengidentifikasi surat suara yang rusak. “Proses sortiran ini dijaga ketat aparat keamanan, dan kami standby dalam waktu 24 jam,” akunya.
Untuk diketahui proses pelipatan surat suara ini ditargetkan tuntas dalam waktu lima hari dan sudah berlangsung selama tiga hari melibatkan 120 relawan. Saat ini pelipatan surat suara DPR RI sudah selesai, dan relawan logistic mulai melipat surat suara DPD RI. Ketika ini tuntas, lanjut Kholis, akan disortir lagi untuk memisahkan mana yang rusak, dan bagus, serta dihitung berapa sisanya. “Kita akan jaga betul agar tidak terjadi hal-hal yang berimplikasi terjadinya gangguan dalam pelaksanaan pemilu,” imbuhnya.
Disinggung soal tibanya surat suara DPRD Kabupaten dan Propinsi, Kholis mengaku sejauh ini belum mendapat kepastian. Pihaknya sudah mencoba menghubungi KPU pusat, dan mendapat jawaban terkendala ekspedisi. “Beberapa daerah sudah ada yang menerima, ya kita tunggu saja dan tetap berharap kertas suara DPRD Kabupaten dan propinsi cepat dikirim,” pungkasnya. (gaj)