Makin Cepat Bayar Pajak Kendaraan, Makin Besar Diskon yang Disiapkan Pemprov NTB

oleh -84 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (19 Oktober 2026) – Kabar baik bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyiapkan insentif berupa diskon pajak kendaraan hingga 10 persen bagi masyarakat yang melakukan pembayaran lebih awal sebelum jatuh tempo.

Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat penerimaan pajak daerah.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, M. Zuhudy Kadran, mengatakan pemberian insentif tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pola pembayaran pajak yang lebih berkeadilan.

Melalui skema ini, wajib pajak yang membayar lebih awal berkesempatan memperoleh keringanan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dalam skema insentif yang disampaikan Bapenda NTB, besaran diskon ditentukan berdasarkan rentang waktu pembayaran sebelum jatuh tempo serta jenis kendaraan.

Wajib pajak yang membayar pajak kendaraan 61–90 hari sebelum jatuh tempo akan memperoleh diskon sebesar 10 persen untuk sepeda motor dan 5 persen untuk mobil.

Sementara itu, pembayaran yang dilakukan 31–60 hari sebelum jatuh tempo mendapatkan potongan sebesar 5 persen untuk sepeda motor dan 2 persen untuk mobil.

Skema tersebut memberikan keuntungan bagi masyarakat yang merencanakan pembayaran pajak lebih awal. Selain mendapatkan potongan, wajib pajak juga dapat menghindari risiko keterlambatan pembayaran.

Selain potongan pajak, Pemprov NTB juga menyiapkan undian berhadiah belasan sepeda motor sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang memenuhi persyaratan program.

Insentif dan hadiah tersebut diharapkan menjadi stimulus bagi masyarakat agar semakin tertib membayar pajak kendaraan bermotor.

Zuhudy mengatakan, pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang patuh merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Bapenda NTB berharap kombinasi penyesuaian target pendapatan, optimalisasi potensi pajak, serta pemberian insentif kepada wajib pajak dapat mendorong realisasi pendapatan daerah hingga mendekati target akhir tahun.

Menurut Zuhudy, tingkat kepatuhan masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung penerimaan daerah. Semakin tinggi kesadaran masyarakat membayar pajak, semakin besar pula peluang pemerintah memberikan apresiasi melalui skema insentif.

“Semakin taat orang membayar pajak, semakin besar kita kasih diskon. Semakin besar reward-nya,” ujar Zuhudy.

Dengan kebijakan ini, Pemprov NTB berharap masyarakat semakin terdorong membayar pajak kendaraan tepat waktu, bahkan sebelum jatuh tempo, sehingga kepatuhan pajak meningkat dan pendapatan daerah semakin optimal. (SR) 

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *