Sekolah Pilar Muda Hari Pertama Dorong Pemuda Memahami Konflik Sosial dan Persoalan Kawasan Hutan

oleh -112 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Mei 2026) — Kegiatan Sekolah Pilar Muda hari pertama yang diselenggarakan melalui kerja sama MPR RI bersama MY Institute berlangsung di Aula H.A. Mudji Taslim, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini diikuti pelajar dan pemuda se-Kabupaten Sumbawa dengan menghadirkan materi tentang resolusi konflik serta kebijakan dan manajemen penanganan konflik tenurial kawasan hutan di Indonesia.

Acara yang moderator Rafly Akbar Hikmawan, S.T. ini berlangsung pukul 16.00 hingga 21.05 Wita. Dua pemateri hadir memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya kemampuan menyelesaikan konflik serta pengelolaan konflik kawasan hutan secara berkelanjutan.

Pada sesi pertama, materi disampaikan Lalu Ahmad Taubih, S.AP., M.Sc., CHCM dengan tema Resolusi Konflik. Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa konflik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia dan dapat muncul dalam berbagai hubungan sosial, baik di lingkungan keluarga, organisasi, masyarakat, maupun kehidupan sehari-hari.

Untuk membangun pemahaman peserta, pemateri mengawali materi dengan mengajak peserta memikirkan makna konflik melalui pertanyaan sederhana mengenai apa yang terlintas ketika mendengar kata konflik. Dari pengantar tersebut, peserta diarahkan memahami bahwa konflik bukan sesuatu yang asing dalam kehidupan sosial, melainkan situasi yang kerap terjadi akibat perbedaan kepentingan, kebutuhan, maupun cara pandang antarindividu atau kelompok.

Menurut Lalu Ahmad Taubih, pemahaman terhadap konflik sangat penting agar seseorang mampu mengelola persoalan secara tepat dan tidak membiarkan konflik berkembang menjadi kekerasan atau pertengkaran yang lebih besar. Kemampuan menyelesaikan konflik secara sehat dinilai menjadi salah satu keterampilan sosial yang perlu dimiliki generasi muda.

Dalam materinya, peserta juga diperkenalkan pada konsep Simon Fisher melalui buku Working With Conflict. Dijelaskan bahwa terdapat lima gaya atau taktik utama yang biasa digunakan individu maupun kelompok ketika menghadapi konflik, yakni menghindar, bersaing, mengakomodasi, berkompromi, dan berkolaborasi.

Gaya menghindar diartikan sebagai sikap menjauh dari konflik dan tidak terlibat langsung dalam persoalan. Sementara gaya bersaing merupakan upaya memenangkan konflik sesuai kepentingan sendiri tanpa mempertimbangkan kepentingan pihak lain.

Selanjutnya gaya mengakomodasi, yakni lebih mengutamakan kepentingan pihak lain demi menjaga hubungan sosial yang baik. Kemudian gaya berkompromi, di mana kedua pihak sama-sama mengurangi tuntutan untuk mencapai kesepakatan bersama. Sedangkan gaya berkolaborasi merupakan upaya mencari solusi terbaik yang dapat memenuhi kepentingan seluruh pihak.

Melalui penjelasan tersebut, peserta memperoleh gambaran bahwa setiap konflik dapat dihadapi dengan pendekatan berbeda sesuai situasi dan kondisi yang dihadapi. Pemateri menekankan bahwa pemahaman mengenai gaya konflik dapat membantu seseorang menentukan cara penyelesaian yang lebih tepat dan efektif.

Selain membahas gaya konflik, peserta juga diperkenalkan pada teknik komunikasi asertif yang disebut I-Message atau I-Statement. Teknik ini dijelaskan sebagai cara menyampaikan perasaan dan kebutuhan tanpa menyalahkan lawan bicara sehingga komunikasi dapat berjalan lebih sehat.

Dalam teknik tersebut terdapat tiga komponen utama, yakni fokus pada hal yang dipermasalahkan, menjelaskan dampak yang terjadi akibat persoalan tersebut, serta menyampaikan harapan sebagai solusi atau jalan keluar dari situasi yang dihadapi.

Pada akhir sesi, peserta diberikan kesempatan bertanya dan berbagi pengalaman mengenai konflik yang pernah dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Diskusi berlangsung interaktif dan menjadi bagian dari proses pembelajaran peserta untuk memahami konflik secara lebih mendalam.

Memasuki sesi kedua yang dimulai pukul 19.40 Wita, materi disampaikan Julmansyah, S.HUT., M.A.P dengan tema Kebijakan dan Manajemen Penanganan Konflik Tenurial Kawasan Hutan.

Dalam pemaparannya, Julmansyah menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kawasan hutan yang sangat luas dan memiliki berbagai fungsi penting, mulai dari hutan konservasi, hutan lindung, hingga hutan produksi.

Ia menyebutkan sekitar 63 persen wilayah daratan Indonesia termasuk dalam kawasan hutan. Keberadaan hutan memiliki peranan penting sebagai penyangga kehidupan, menjaga keseimbangan lingkungan, sumber keanekaragaman hayati, sekaligus mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut pria yang menjabat Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) di Kementerian Kehutanan Republik Indonesia ini, kawasan hutan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, seperti perkebunan sawit, pertanian, pertambangan, pemanfaatan hasil hutan melalui HPH dan HTI, jasa air, geothermal, transmigrasi, hingga kebutuhan masyarakat adat dan dunia usaha.

Banyaknya aktivitas di kawasan hutan menyebabkan munculnya tumpang tindih kepentingan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Kondisi tersebut kemudian memunculkan konflik tenurial kawasan hutan.

Julmansyah menjelaskan bahwa konflik tenurial merupakan konflik yang berkaitan dengan penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan lahan di kawasan hutan. Konflik ini biasanya terjadi karena ketidakjelasan batas kawasan, perbedaan klaim kepemilikan lahan, serta penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan ekonomi tertentu.

Konflik tenurial, lanjutnya, tidak hanya berdampak pada persoalan hukum dan sosial, tetapi juga dapat memicu kerusakan lingkungan dan sengketa berkepanjangan apabila tidak ditangani secara tepat.

Untuk memberikan gambaran kepada peserta, dalam sesi materi juga ditampilkan ilustrasi konflik tenurial di kawasan hutan yang menunjukkan adanya benturan antara kawasan hutan dengan lahan pertanian maupun permukiman masyarakat. Peserta juga diperlihatkan peta indikatif potensi konflik tenurial di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai kompleksitas persoalan kawasan hutan di Indonesia serta pentingnya pengelolaan yang tepat untuk mencegah terjadinya konflik berkepanjangan.

Secara keseluruhan, Julmansyah menekankan pentingnya manajemen penanganan konflik tenurial kawasan hutan secara tepat dan berkelanjutan. Penyelesaian konflik dinilai perlu dilakukan melalui penataan batas kawasan yang jelas, kepastian hukum, pengawasan pemanfaatan lahan, serta kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.

Kegiatan Sekolah Pilar Muda hari pertama menjadi ruang pembelajaran bagi pelajar dan pemuda untuk memahami konflik dari berbagai perspektif, baik konflik sosial dalam kehidupan sehari-hari maupun konflik yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya komunikasi yang sehat, penyelesaian konflik secara bijak, serta pentingnya kerja sama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kawasan hutan di Indonesia. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *