SUMBAWA BESAR, samawarea.com (6 Mei 2026) – Kondisi bangunan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa kian memprihatinkan. Gedung yang telah berdiri puluhan tahun itu terlihat kumuh, dengan bagian atap dan tembok yang mulai rapuh. Hingga kini, bangunan tersebut belum tersentuh perbaikan atau rehabilitasi menyeluruh.
Situasi ini menimbulkan rasa tidak nyaman bagi para staf yang setiap hari bekerja di dalamnya. Mereka bahkan diliputi kekhawatiran jika sewaktu-waktu bangunan tersebut roboh dan membahayakan keselamatan jiwa, mengingat aktivitas pelayanan publik di kantor tersebut cukup padat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, yang baru beberapa jam dilantik oleh Bupati Sumbawa, mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. Ia menyoroti secara khusus ruangan Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) yang menjadi tulang punggung Dinas Sosial.
“Ruangan Linjamsos ini sangat vital karena menjadi penggerak utama dalam penyaluran bantuan sosial dan upaya pengentasan kemiskinan. Namun kondisinya justru sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Menurut mantan Camat Sumbawa ini, bangunan tersebut juga merupakan pusat pelayanan publik yang setiap hari selalu ramai oleh masyarakat yang membutuhkan layanan sosial. Karena itu, kondisi gedung yang tidak layak dinilai sangat berisiko.
Iwan Sofian menegaskan, pihaknya akan segera melakukan identifikasi menyeluruh terhadap kondisi bangunan sebagai bahan untuk diusulkan kepada pemerintah daerah agar dapat segera ditangani.
“Ini akan menjadi prioritas kami. Kami akan inventarisir kondisi yang ada untuk diusulkan ke Pemda, sehingga bisa segera dilakukan perbaikan demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Linjamsos, Syarifah, S.Sos., M.Si, juga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah. Menurutnya, perbaikan gedung sangat mendesak agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan pegawai dapat bekerja dengan aman serta nyaman.
Dengan kondisi yang ada saat ini, rehabilitasi gedung Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa dinilai menjadi kebutuhan mendesak yang tidak bisa lagi ditunda. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (SR)






