SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 April 2026) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumbawa memberikan apresiasi terhadap kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dinilai sigap dan tanggap dalam menangani berbagai kejadian bencana di daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Pansus, H. Zainuddin Sirat, dalam Rapat Paripurna penyampaian Laporan Pansus terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (8/4/2026).
Dalam laporan tersebut, Pansus menilai BPBD telah menunjukkan respons cepat dalam penanganan keadaan darurat. Meski demikian, Pansus tetap mendorong peningkatan dukungan sarana dan prasarana guna menunjang optimalisasi kerja di lapangan.
Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian di antaranya pengadaan mobil double gardan, alat selam, kapal tali, serta fasilitas pendukung lainnya yang dinilai penting dalam mendukung operasi tanggap darurat.
Selain itu, Pansus juga mendorong BPBD bersama tim relawan untuk terus aktif dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak, melakukan pemetaan wilayah rawan bencana, serta memperkuat sosialisasi sistem peringatan dini.
Tak hanya BPBD, Pansus juga memberikan perhatian serius terhadap kinerja Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) yang memiliki tingkat risiko tinggi dalam setiap penanganan kejadian darurat.
Pansus menegaskan pentingnya pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh personel Damkartan sesuai standar keselamatan kerja. Ketersediaan APD yang layak dinilai sangat krusial sebagai bentuk perlindungan maksimal bagi petugas, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan kerja di lapangan.
“Keselamatan personel harus menjadi prioritas utama, mengingat tugas Damkartan sangat berisiko dan menyangkut keselamatan jiwa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pansus juga menekankan perlunya penguatan kapasitas dan kesiapsiagaan personel melalui pelatihan rutin, penyediaan peralatan operasional modern, serta pemeliharaan sarana dan prasarana agar selalu dalam kondisi siap pakai.
Untuk meningkatkan kecepatan penanganan kejadian darurat, Pansus turut mendorong Pemerintah Daerah agar menambah armada pemadam kebakaran dan unit penyelamatan, khususnya di wilayah yang masih memiliki jangkauan layanan terbatas.
Penempatan armada yang proporsional dan berbasis tingkat risiko dinilai penting guna mempercepat waktu respons (response time), sehingga penanganan kejadian darurat dapat dilakukan secara lebih efektif dan optimal. (SR)






