SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Maret 2026) – Patroli Blue Light yang digelar Unit Patroli Sat Samapta Polres Sumbawa kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pencurian berhasil diamankan di wilayah Karang Goreng, Kelurahan Brang Bara, Kecamatan Sumbawa, Kamis (19/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita.
Penangkapan ini dilakukan karena pemuda berinisial A, membobol bangunan bekas usaha karaoke Warna Warni.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.TK menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal saat personel patroli melaksanakan kegiatan rutin Blue Light untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli yang terdiri bergerak menggunakan kendaraan roda empat menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Sumbawa.
Saat melintas di kawasan Karang Goreng, petugas mendapati adanya dugaan tindak pencurian di lokasi Karaoke Warna Warni. Dengan sigap, anggota bersama warga setempat langsung mengamankan seorang terduga pelaku di lokasi kejadian.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sumbawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit sepeda motor Honda Sonic, satu buah senter, serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti tang dan obeng.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa patroli Blue Light akan terus diintensifkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya pada jam-jam rawan.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Ini merupakan bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Polres Sumbawa juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman. (SR)






