SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Januari 2026) — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam jumlah signifikan. Seorang pria berinisial SR (46) asal Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), diringkus setelah sempat mencoba melarikan diri di wilayah Desa Luar, Kecamatan Alas, Senin (26/1/26) siang.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Terduga pelaku kami amankan bersama barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 45,60 gram yang rencananya akan diedarkan ke luar wilayah Sumbawa,” ujar IPTU Harirustaman.
Penangkapan bermula saat Tim Opsnal menerima informasi tentang seorang pria yang menggunakan sepeda motor merah usai melakukan transaksi narkoba di Desa Luar. Sekitar pukul 14.00 Wita, tim mendapati pria dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas di lokasi.
Namun saat hendak diberhentikan, pelaku justru memutar balik kendaraannya dan mencoba kabur dengan kecepatan tinggi. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya tim berhasil menyudutkan dan mengamankan pelaku di sebuah gang sempit di desa tersebut.
Dalam penggeladahan tidak ditemukan barang terlarang di badan pelaku, namun satu poket besar sabu yang dibungkus plastik hitam dan tisu, tersembunyi di dalam kantong depan sebelah kiri sepeda motor yang dikendarainya.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang perempuan di sebuah rumah kos. Namun saat dilakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, kamar kos tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu poket besar sabu seberat bruto 45,60 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, satu unit ponsel Android, plastik hitam, dan selembar tisu telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. (SR)






