Muhammad Faesal: Pemkab Tak Bisa Langgar Hukum, Tapi Honorer Tak Boleh Ditinggalkan

oleh -572 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Januari 2026) — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa, Muhammad Faesal S.AP., M.M.Inov, menyatakan bahwa pihaknya memahami sekaligus merasakan kegelisahan para tenaga honorer atas berakhirnya masa kontrak per 31 Desember 2025.

Menurut Faesal, kebijakan yang diambil Pemerintah Kabupaten Sumbawa bukanlah keputusan sepihak daerah, melainkan konsekuensi dari kewajiban menjalankan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang harus dipatuhi oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Komisi I DPRD Sumbawa memahami betul kegundahan tenaga honorer. Namun secara regulasi, pemerintah daerah memang tidak memiliki ruang untuk memperpanjang kontrak. Ini bukan soal mau atau tidak mau, tetapi soal patuh terhadap hukum,” tegas jebolan Pascasarjana Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) ini.

Meski demikian, Ia menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi I, tidak tinggal diam dan terus mendorong pemerintah daerah agar mencari solusi yang manusiawi dan tidak bertentangan dengan aturan.

“Kami terus berkoordinasi dengan eksekutif untuk memaksimalkan ruang-ruang yang masih dibolehkan regulasi, seperti skema BLUD untuk tenaga kesehatan dan pemanfaatan BOS di sektor pendidikan, tentu dengan berbasis kebutuhan riil,” jelas politisi Gerindra ini.

Ia juga menekankan pentingnya analisis jabatan dan analisis beban kerja agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Prinsip kami di Komisi I adalah mengawal agar hak-hak tenaga honorer tetap diperhatikan, sekaligus memastikan pemerintah daerah tidak terjebak pada kebijakan yang berpotensi melanggar aturan,” tambahnya.

Faesal berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan lanjutan yang lebih komprehensif, sehingga persoalan tenaga honorer dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.

“Kami berharap ada solusi nasional yang konkret, karena persoalan ini bukan hanya terjadi di Sumbawa, tetapi di seluruh daerah,” pungkasnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *