SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Januari 2026) — Penantian panjang masyarakat wilayah pegunungan selatan Kabupaten Sumbawa terhadap akses jalan yang layak akhirnya mulai terjawab. Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi memulai tahapan pelaksanaan Proyek Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Ruas Batudulang–Tepal, yang ditandai dengan kegiatan sosialisasi pada Kamis (1/1/2026) di Aula Kantor Desa Batudulang.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri para kepala desa terdampak, yakni Kepala Desa Batudulang, Tangkampulit, Tepal, dan Kelungkung. Turut hadir perwakilan Balai Jalan, pihak rekanan PT Metro Lestari, konsultan pengawas, unsur pemerintah daerah, serta masyarakat yang akan menjadi penerima manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur tersebut.
Camat Batulanteh, Adiman, S.STP, dalam laporannya menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan telah melakukan berbagai langkah awal guna memastikan kesiapan sosial masyarakat. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan desa-desa yang berada di sepanjang ruas Batudulang–Tepal agar proyek strategis nasional ini mendapat dukungan penuh.
“Secara prinsip masyarakat siap dan mendukung. Koordinasi sudah kami lakukan agar tidak ada gangguan selama proyek berlangsung. Harapannya, pembangunan ini bisa berjalan lancar sampai selesai,” ujar Adiman.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji Kartawijaya, ST, MT, menjelaskan bahwa ruas Batudulang–Tepal merupakan bagian penting dari prioritas pembangunan infrastruktur daerah. Dari total panjang ruas sekitar 27 kilometer, sebelumnya telah ditangani sepanjang 20,5 kilometer. Pada tahap ini, pembangunan akan dilanjutkan sepanjang 8,1 kilometer.
Ia menambahkan, proyek tersebut menjadi bagian dari sistem konektivitas wilayah selatan Kabupaten Sumbawa dengan total bentangan sekitar 93 kilometer. Jalur ini dirancang tembus dari Batudulang menuju Lenangguar, dilanjutkan ke ruas Lenangguar–Teladan, Teladan–Orong Telu, hingga Baturotok di Kecamatan Batulanteh dalam skema pembangunan multiyears.
“Total anggaran nasional untuk Inpres Jalan Daerah mencapai Rp 2,8 triliun, dan Kabupaten Sumbawa menjadi satu-satunya kabupaten di NTB yang memperoleh program ini,” jelasnya.
Untuk tahap awal, nilai kontrak yang ditandatangani pada 22 Desember 2025 mencapai Rp 91,7 miliar, terdiri dari Rp 88 miliar untuk pekerjaan konstruksi dan sekitar Rp 2,9 miliar untuk konsultan. Masa kontrak berlangsung hingga 16 November 2026. Sementara total anggaran multiyears ruas jalan wilayah selatan diproyeksikan mencapai Rp 385 miliar.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, dalam sambutannya menegaskan bahwa proyek ini merupakan buah dari perjuangan panjang yang telah dimulai sejak masa kampanye. Ia menyebut keterbatasan infrastruktur jalan sebagai salah satu penyebab utama terhambatnya kemajuan masyarakat di wilayah tersebut.
“Sejak masa kampanye saya sudah berjanji memperbaiki jalan di wilayah ini. Terus terang, masyarakat di sini belum sepenuhnya merdeka karena akses yang terbatas. Setelah kami terpilih, kami melakukan berbagai upaya dan lobi hingga ke tingkat pusat. Alhamdulillah, perjuangan itu membuahkan hasil,” ungkapnya.
Bupati Haji Jarot menegaskan bahwa tanpa dukungan pemerintah pusat, pembangunan ruas jalan Batudulang–Tepal akan sangat sulit direalisasikan jika hanya mengandalkan kemampuan APBD daerah. Karena itu, ia meminta masyarakat turut menjaga dan mengawal pelaksanaan proyek agar tidak terganggu oleh kepentingan apa pun.
“Proyek ini jangan diganggu gugat. Justru masyarakat harus menjadi penjaga terdepan agar pembangunan berjalan sesuai rencana. Kalau sampai terganggu, yang paling dirugikan adalah masyarakat sendiri,” tegasnya.
Ke depan, Bupati menargetkan kawasan Batudulang dan sekitarnya berkembang menjadi kawasan agrowisata seiring terbukanya akses transportasi yang lebih baik. Dengan dimulainya proyek Jalan Batudulang–Tepal ini, diharapkan keterisolasian wilayah selatan Sumbawa dapat terurai dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat. (SR)






