Diduga Coba Perkosa Anak Tiri, Seorang Ayah Ditangkap

oleh -340 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (6 Januari 2026)Jajaran Polsek Hu’u, Polres Dompu, bergerak cepat mengamankan seorang terduga tindak pidana asusila berupa percobaan pemerkosaan yang terjadi di wilayah hukumnya. Terduga pelaku berinisial H diamankan pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, sekira pukul 22.20 Wita.

Kapolsek Hu’u IPDA Samsul Rizal menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan terduga terhadap anak tirinya.

“Terduga kami amankan secara kooperatif setelah dilakukan penggalangan terhadap pihak keluarga. Terduga datang ke Mako Polsek Hu’u didampingi Kepala Desa Hu’u, kemudian langsung kami amankan untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPDA Rizal.

Dugaan percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, pukul 18.15 WITA. Kejadian berlangsung di Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, yang korbannya seorang anak perempuan berinisial AF, yang merupakan anak tiri dari terduga.

Semnetara, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat agar tidak menyebarkan isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Percayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Polres Dompu berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan yang menyasar perempuan dan anak,” jelas IPTU Nyoman.

Saat ini, terduga telah diamankan di Polres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan langkah preventif melalui penggalangan, deteksi dini, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Hu’u tetap aman dan kondusif. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *