Perjuangkan Formula Anggaran Berbasis Laut, Sekda Sumbawa Ikuti Rakornas di DPD RI

oleh -164 Dilihat

JAKARTA, samawarea.com (3 Desember 2925) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo S.Sos.  M.AP, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Rakornas berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR, DPR dan DPD RI, Jakarta.

Kegiatan ini dibuka Ketua DPD RI dan dihadiri Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta para perwakilan pemerintah daerah dari berbagai wilayah kepulauan di Indonesia.

Dihubungi samawarea.com, Rabu (3/12/25) pagi ini, Sekda mengatakan, Rakornas digelar untuk mempercepat penyusunan regulasi khusus sebagai dasar hukum penguatan pembangunan bagi daerah kepulauan. Selama ini, pembangunan di wilayah maritim dinilai belum maksimal karena formula perhitungan anggaran masih bertumpu pada luas daratan. Padahal, karakteristik wilayah kepulauan justru lebih banyak didominasi laut dan perairan.

Dalam pembahasannya, Rakornas menekankan perlunya penyelarasan kebijakan pembangunan nasional agar tidak disamakan dengan daerah kontinental. Wilayah kepulauan membutuhkan pendekatan yang berbeda, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga konektivitas antarwilayah.

Daerah kepulauan, seperti Sumbawa dan wilayah NTB lainnya, ungkap Sekda yang disapa Doktor Budi, dinilai memiliki dasar yang kuat untuk memperjuangkan kewenangan pengelolaan sumber daya alam laut. Regulasi ini diharapkan dapat membuka peluang optimalisasi potensi maritim guna meningkatkan pendapatan daerah.

Pemerintah juga menyampaikan sejumlah poin penting yang akan dibahas dalam kerangka RUU Daerah Kepulauan, di antaranya, Pemberian bobot khusus pada indikator kepulauan seperti jumlah pulau, jarak antar-pulau, biaya logistik, dan kerentanan bencana dalam formula Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kemudian, kemungkinan merumuskan skema dana khusus bagi daerah kepulauan, sepanjang sinkron dengan UU Hubungan Keuangan Pusat–Daerah dan prinsip pengelolaan keuangan negara yang prudent.

“Rakornas juga menjadi wadah penting dalam menghimpun masukan dari masyarakat, akademisi, pemerintah daerah, hingga lembaga terkait lainnya. Harapannya, draf RUU Daerah Kepulauan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi daerah, sekaligus memberi kepastian hukum dalam mendukung pemerataan pembangunan,” jelasnya.

Dengan kehadiran pada forum strategis ini, Sekda menegaskan komitmen daerah untuk terus memperjuangkan kebijakan afirmatif demi pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi wilayah kepulauan. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *