Pencuri Sapi Milik Anggota Polisi, Tertangkap

oleh -368 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (12 Desember 2025) – Tim Jatanras Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Pengungkapan ini setelah pelaku utama berinisial IS (31) dibekuk, Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di Dusun Rasa Nggaro, Desa Soro Timur, Kecamatan Kempo. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan dua ekor sapi yang menjadi barang bukti.

Kasus ini berawal dari laporan Adik Nanang Kholiman (32) anggota Polri yang kehilangan dua ekor sapinya saat dilepas di lahan Doroncanga, Selasa (9/12). Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta dan langsung melapor ke SPKT Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras melakukan penyelidikan intensif hingga mengarah pada pelaku IS. Dari hasil pendalaman, polisi menemukan bahwa sapi milik korban telah dijual ke wilayah Kabupaten Bima. Setelah memastikan keberadaannya, tim langsung menuju lokasi dan menemukan dua ekor sapi tersebut di samping rumah seorang penadah. Kedua sapi itu kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, penadah mengaku membeli sapi tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui Facebook. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga mengarah ke pelaku lain yang berdomisili dan bekerja di RS Pratama Manggelewa. Setelah dilakukan interogasi mendalam, polisi berhasil memperoleh identitas pelaku utama hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan, terutama pencurian ternak yang marak terjadi dan meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat. Terima kasih atas kecepatan rekan-rekan Jatanras yang berhasil mengamankan para pelaku beserta barang buktinya. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K, melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan. Ia menegaskan komitmen Polres Dompu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Dompu akan terus meningkatkan patroli, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku kejahatan, terutama pencurian ternak. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, kepolisian berharap masyarakat semakin merasa aman dan aktif bekerja sama untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Dompu. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *