SUMBAWA BESAR, samawarea.com (16 Desember 2025) – Kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Sumbawa terus terjadi dari tahun ke tahun. Data menunjukkan luas hutan sangat kritis dan kritis mencapai 51.434 hektare yang tersebar di 91 desa. Selain itu, lahan potensial kritis mencapai 131.000 hektare di 95 desa, sementara hutan nonkritis tersisa sekitar 41.000 hektare.
Kondisi tersebut menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan lingkungan. Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah menjadi peringatan nyata bahwa kerusakan alam harus segera ditangani melalui langkah konkret, salah satunya dengan penanaman kembali kawasan hutan kritis.
Sebagai bentuk kepedulian, Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot MP turun langsung mengikuti program penanaman pohon di kawasan Bendungan Beringin Sila, Kecamatan Utan. Bendungan yang dibangun menggunakan APBN senilai Rp 1,8 triliun itu kini menghadapi ancaman sedimentasi akibat kondisi hutan di sekitarnya yang semakin kritis karena alih fungsi lahan.
Perjalanan menuju lokasi penanaman yang berjarak sekitar 5,7 kilometer dari bendungan tidak mudah. Jalan licin dan medan terjal menjadi tantangan tersendiri. Namun, hal tersebut justru menjadi penyemangat bagi Bupati, Sekda, dan Forkopimda termasuk Dandim, Kapolres dan lainnya untuk kembali menghijaukan kawasan hutan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan jagung.
Melalui program Sumbawa Hijau Lestari, Bupati yang disapa Haji Jarot menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan memulihkan kelestarian hutan. Penanaman pohon yang dilakukan secara serentak di tiga titik ini dimaknai sebagail upaya menanam asa demi masa depan alam Sumbawa yang lebih baik.
“Lahan yang kita tanami merupakan kawasan gundul dan kritis. Kita pilih tanaman bernilai ekonomis tinggi agar selain menjaga alam,l masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Menurutnya, penanaman pohon di kawasan kritis merupakan investasi lingkungan jangka panjang untuk menekan kerusakan alam. Ia berharap program ini dapat menjadi role model bagi daerah lain dalam menjaga kelestarian hutan.
“Sumbawa Hijau Lestari adalah komitmen kami. Jika hutan dibiarkanl rusak, maka kehidupan juga akan terancam karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan,” tegasnya.
Selain di Beringin Sila, penanaman pohon juga dilakukan di arena pacuan kuda Desa Moyo, Kecamatan Moyo Hilir, seluas tiga hektare. Di lokasi tersebut ditanam sekitar 500 bibit jambu kristal dan mangga yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar.
“Kita tanam jambu kristal dan mangga agar masyarakat ikut menjaga sekaligus memanfaatkan hasilnya,” katanya.
Sementara lokasi ketiga berada di Kawasan Bara Batu, Dusun Kapas Sari, Kecamatan Moyo Hilir, dengan luas lahan sekitar 30 hektare. Di kawasan ini akan ditanami 12.000 bibit sengon karena berada di kawasan lereng gunung.
Penanaman di dua lokasi terakhir melibatkan seluruh karyawan OPD, TNI, Polri, serta masyarakat Moyo Hilir. Pemerintah berharap masyarakat setempat dapat merawat dan menjaga tanaman yang telah ditanam.
Program ini menjadi bukti komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup sekaligus menjawab tantangan kerusakan hutan dan degradasi lahan.
“Pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kewajiban seluruh elemen masyarakat demi keberlanjutan generasi sekarang dan mendatang,” tandasnya.
Gerakan penanaman pohon serentak ini tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial, melainkan awal dari gerakan berkelanjutan untuk membangun budaya cinta lingkungan. Menanam pohon berarti menanam harapan dan menjaga kehidupan.
“Mencegah kerusakan jauh lebih baik daripada menangani bencana. Masa depan kita ditentukan dari apa yang kita lakukan hari ini,” tutup Bupati Jarot. (SR)






