Hanya Hitungan Jam, Polsek Kempo Ungkap Kasus Pencurian Toko Kosmetik

oleh -183 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (12 Oktober 2025) Polsek Kempo Polres Dompu hanya membutuhkan waktu singkat untuk mengungkap kasus pencurian di toko kosmetik milik warga setempat.

Tidak kurang dari 1X24 jam, Tim Khusus Polsek Kempo berhasil menangkap seorang pria berinisial SH (41) warga Dusun Wodi, Desa Soro, Kecamatan Kempo, yang diduga sebagai pelaku.

Kasus pencurian ini terungkap pada Sabtu (20/9/2025) pagi sekitar pukul 06.10 Wita, saat pemilik toko, Wulan Apriliati (22), hendak membuka tokonya dan mendapati pintu depan rusak, gembok hilang, serta sejumlah kosmetik dan perhiasan imitasi raib. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 1.975.000.

Setelah mendapat laporan dari korban, Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin memerintahkan Tim Khusus yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Supriyadin, S.H., untuk melakukan penyelidikan intensif. Hasil olah TKP dan keterangan warga membantu polisi mengidentifikasi pelaku.

Tim bergerak cepat dan pada Sabtu (11/10/2025) sore pukul 16.30 Wita, polisi mengamankan SHL di rumah mertuanya di Dusun Wodi. Dalam pemeriksaan awal, SHL mengaku beraksi bersama rekannya berinisial AG yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku memukul gembok dengan batu sekitar pukul 04.00 Wita sebelum mengambil barang-barang dari toko tersebut.

Barang curian sebagian disembunyikan di rumah pelaku dan sebagian dijual ke warga seharga Rp 500.000, dengan hasil digunakan untuk kebutuhan pribadi. SHL kini diamankan di Mapolsek Kempo untuk proses hukum lebih lanjut, sementara penyelidikan terhadap AG dan pembeli barang curian masih terus dilakukan.

“Keberhasilan ini berkat sinergi antara Polsek Kempo dan masyarakat,” ujar Kapolsek Kempo IPTU Jubaidin melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika. (SR)

 

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *