DOMPU, samawarea.com (8 Oktober 2025) – Aksi kekerasan antar remaja kembali terjadi di Kabupaten Dompu. Dua pelajar berusia 15 tahun berinisial ARW dan MAF diamankan Tim Jatanras Polres Dompu setelah diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap dua teman sebayanya di Jembatan Raba Laju, Senin (6/10/2025) malam pukul 22.30 Wita.
Korban, Syahrul Ramadhan (15) asal Kelurahan Kandai Satu, mengalami patah tangan, sementara Bima Satria Dinata (15) asal Desa Matua, mengalami luka robek di pelipis dan lebam pada mata akibat lemparan batu besar.
Menurut keterangan dari Polres Dompu, peristiwa berawal saat para korban bersama dua temannya melintas di Jembatan Raba Laju. Mereka berpapasan dengan sekelompok remaja yang diduga bagian dari geng remaja “SJL. Tiba-tiba, salah satu dari kelompok tersebut melempar batu besar ke arah korban hingga menyebabkan luka parah.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku yang kerap terlihat nongkrong di sekitar simpang tiga Dorongao.
“Setelah identitas pelaku dikantongi, anggota kami langsung mengamankan ARW di rumahnya tanpa perlawanan. Sementara MAF kami tangkap di lingkungan sekolahnya, SMKN 1 Dompu, pada Selasa siang (7/10),” jelas Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas, IPTU Nyoman Suardika.
Saat ini, kedua pelajar telah diamankan di Mapolres Dompu bersama barang bukti dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk yang melibatkan pelajar maupun geng remaja.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah agar lebih aktif dalam membina dan mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah,” tegasnya.
Aksi cepat Tim Jatanras ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan menjadi bukti nyata komitmen Polres Dompu dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi generasi muda dari pengaruh kekerasan dan kriminalitas. (SR)