SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 Oktober 2025) — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kali ini, kegiatan sosialisasi dilakukan kepada para pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar seluruh pekerja SPPG MBG dapat memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa, Ni Luh Putu Martini, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia.
“Kami diminta oleh BGN untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh pekerja SPPG di Kabupaten Sumbawa. Harapannya, setelah sosialisasi ini semua pekerja dapur MBG dapat segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ni Luh Putu Martini.
Menurutnya, dari puluhan dapur MBG yang telah beroperasi di wilayah Sumbawa, hingga saat ini masih banyak yang belum mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Setelah kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pengelola dapur segera menindaklanjuti dengan mendaftarkan pekerjanya agar terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambahnya.
Ni Luh menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak seluruh pekerja tanpa terkecuali, termasuk para pekerja dapur MBG. Apalagi, pekerjaan di dapur memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi seperti terkena alat masak panas, terjatuh, atau kecelakaan dalam proses distribusi makanan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan bersama Badan Gizi Nasional, setiap dapur pelaksana MBG diwajibkan untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Setiap dapur sudah memiliki alokasi iuran BPJS Ketenagakerjaan, sehingga menjadi kewajiban bagi pengelola untuk memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dan terlindungi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja sektor formal maupun nonformal, termasuk pekerja dapur dan tenaga layanan sosial, yang sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Dengan demikian, apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, pekerja maupun keluarganya akan mendapatkan perlindungan dan manfaat yang layak.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun lembaga masyarakat, guna memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Sumbawa terlindungi dan sejahtera. (SR)






