DOMPU, samawarea.com (24 September 2025) — Tim Jatanras Polres Dompu berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Rasa Na’e, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Rabu (24/9) pagi, pukul 09.00 Wita.
Pelaku berinisial AL (24) ini ditangkap setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap Ledi Cucu Chayanita (26) warga Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Woja. Menurut keterangan korban, kasus ini berawal ketika korban menghampiri pelaku yang sebelumnya menggadaikan HP milik adik kandung korban.
Setelah keduanya berhadapan, korban menarik jaket pelaku. Saat bersamaan pelaku menarik HP korban lalu membawa kabur menggunakan sepeda motor. Untuk merebut kembali HP-nya, korban tetap memegang jaket pelaku sehingga membuatnya terseret dan terjatuh. Akibatnya, korban menderita luka di lengan kanan dan lutut kiri.
Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya menurunkan Tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan. “Berdasarkan keterangan korban, pelaku berhasil diidentifikasi dan tim mendapatkan informasi keberadaannya di Dusun Rasa Na’e,” ujarnya.
Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (SR)