Job Hugging Melanda Pekerja Dampak Kapitalisme Global

oleh -1011 Dilihat

Oleh : Suriani (Aktivis Dakwah Sumbawa)

Belakangan ini, marak istilah job hugging di dunia kerja. Istilah ini merujuk pada pilihan seseorang di tempat kerjanya. Memilih bertahan pada pekerjaannya, meskipun mereka tidak nyaman dan tidak berkembang. Berbeda dengan tren sebelumnya, yakni  job hopping (berpindah pekerjaan) yang dianggap bisa meningkatkan gaji dan mempunyai kreativitas tinggi. Namun di tengah situasi ekonomi yang tidak pasti, membuat banyak orang lebih memilih bertahan karna adanya rasa khawatir akan sulitnya mendapatkan pekerjaan baru.

Munculnya tren job hungging, menunjukkan rasa dilema emosional para pekerja, antara bersyukur atas pekerjaan yang sekarang atau keinginan berkembang yang jauh. Pada akhirnya mereka terpaksa bertahan, bukan hanya soal karir, melainkan cara bertahan hidup, mencari zona aman, dan menjaga harapan di tengah realitas hidup yang tidak stabil.

Lapangan Kerja di Sistem Kapitalisme

Dunia kerja adalah salah satu sarana utama untuk mendapatkan penghasilan  demi memenuhi kebutuhan hidup. Namun, realita yang dihadapi dalam sistem ekonomi kapitalisme, bahwa mencari pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan sangat sulit. Berganti pekerjaan tidak menjamin kenaikan gaji. Minimnya lapangan pekerjaan, dan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat, sehingga angka pengangguran juga tinggi. Sehingga fenomena job hugging terpaksa dipilih oleh pekerja dengan pertimbangan realita tersebut.

Maraknya fenomena job hugging di Indonesia dan AS (Amerika Serikat). Berdasarkan data, tingkat pengunduran diri sukarela di AS sejak awal 2025 hanya 2%, level terendah dalam hampir satu dekade. Artinya, karyawan makin enggan melepaskan pekerjaan yang sudah digenggam. Survei ZipRecruiter juga mencatat, pekerja yang sama sekali tidak yakin akan ketersediaan lowongan kerja meningkat menjadi 38% pada kuartal-II (Q2) 2025. Angka ini naik dari 26% tiga tahun lalu.(cnbcindonesia.com, 19/09/2025).

Job hugging yang dianggap sebagai zona aman justru akan membawa dampak buruk, baik bagi pekerja maupun perusahaan. Pekerja bisa mengalami stagnan dengan keterampilan lama, tanpa ada upaya mengupgrade keterampilan baru, sehingga berpotensi kehilangan peran yang lebih baik. Sementara itu, perusahaan menghadapi hambatan inovasi dan kehilangan perekrutan karyawan  yang bisa membawa talenta baru, yang dapat beradaptasi dengan pasar yang dinamis. Sehingga mengancam kompetitivitas dan perkembangan jangka panjang.

Kesenjangan antar keduanya bisa menghambat pertumbuhan perusahan dan memelamahkan daya saing dalam pasar ekonomi secara keseluruhan. Istilah job hugging muncul disebabkan oleh sistem ekonomi kapitalisme global yang diterapkan telah gagal memfasilitasi lapangan kerja yang layak bagi rakyatnya. Janji wakil presiden 19 juta lapangan kerja hanya ilusi. Mengingat, dalam sistem ekonomi kapitalis pekerjaan bukan tanggung jawab negara, melainkan tanggung jawab individu.

Sistem ekonomi kapitalis sering kali, menyerahkan penyediaan lapangan kerja kepada swasta dan negara lepas tangan. Membiarkan rakyatnya berjuang sendirian di tengah persaingan pasar yang ketat. Negara hanya menjadi regulator yang tidak memiliki keberpihakan kepada rakyatnya dan lebih memprioritaskan kepentingan investor dan korporasi.

Kebijakan ekonomi kapitalisme sering kali mengikuti permintaan sektor swasta. Memberikan kebebasan bagi mereka untuk menguasai sumber daya dengan modal yang dimiliki. Akibatnya, banyak aliran modal lebih difokuskan ke sektor non-riil seperti saham dan instrumen keuangan lainnya. Akibatnya, tidak mendorong pertumbuhan ekonomi riil dan minim dalam penyerapan tenaga kerja, sehingga berdampak pada keterbatasan peluang kerja dan perkembangan ekonomi produktif.

Pandangan Islam

Islam adalah sistem yang memiliki seperangkat aturan yang dapat menjamin kesejahteraan rakyat melalui pemimpin negara (Khalifah) yang akan mengurus negara dan menjadi pelayan bagai seluruh rakyatnya. Berdasarkan hadis Nabi Muhammad Saw:

“Pemimpin sebagai kepala negara adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. Al-Bukhari)

Sistem Islam memiliki paradigma bahwa kebutuhan pokok rakyat, khususnya pekerjaan menjadi tanggung jawab negara untuk memfasilitasi lapangan kerja yang layak dan produktif sesuai skill dengan gaji layak, serta mendorongnya para pekerja untuk berinovasi sesuai dengan  syariat. Ada berapa kebijakan khalifah untuk menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyatnya.

Pertama, negara memberikan tanah mati untuk digarap sebagai lahan pertanian yang produktif, yang memiliki hasil dan mampu memenuhi kebutuhan rakyatnya. Berdasarkan Rasulullah Saw bersabda:

“Barang siapa menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR. Tirmidzi).

Kedua, sumber daya alam seperti hutan, tambang, laut dan sumber daya alam lainya dikelola oleh negara untuk  kepentingan umum, dan memenuhi kebutuhan rakyatnya, bukan dinikmati oleh segelintir orang. Dengan pengelolaan tersebut, dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Berdasarkan hadis Nabi Muhammad Saw :

“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Ketiga,  negara memberikan dukungan modal kepada masyarakat untuk berwirausaha sesuai dengan potensi  dan keterampilan yang dimiliki, sebagai upaya meningkatkan ekonomi. Negara juga berperan memfasilitasi pelatihan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan masyarakat, sehingga mereka dapat mengelola usaha dengan lebih efektif dan sesuai dengan prinsip syariat. Beberapa mekanisme seperti qard hasan (pinjaman tanpa bungan).

Islam melarang aktivitas penumpukan harta. Selain itu, Islam juga melarang penggunaan instrumen ribawi, yaitu transaksi yang melibatkan riba (bunga atau tambahan tidak adil dalam transaksi keuangan). Instrumen keuangan yang sesuai syariat seperti mudharabah, musyarakah, dan ijarah sebagai alternatif yang lebih adil dan produktif.

Demikianlah Islam mengatur dan menjamin kelayakan hidup yang berkah bagi seluruh umat dalam sistem khilafah. Melalui pemimpin yang bijaksana, amanah dan adil, serta menjadikan syariat sebagai tuntunan dalam mengatur segala urusan, baik individu maupun urusan negara. Hanya dengan sistem Islam hidup terjamin, aman dan tenang dengan sebab ridho Allah SWT.
Wallahu alam bissawab.

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *