Oknum Polisi Pembunuh Mahasiswi Bandung Ditangkap di Dompu

oleh -2395 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (23 Agustus 2025) – Oknum polisi berinisial AMS (23) yang menjadi buronan Polres Indramayu dalam kasus pembunuhan sadis mahasiswi asal Bandung, PAP (21), akhirnya tertangkap di Kabupaten Dompu.

Penangkapan ini dilakukan berkat kolaborasi antara Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat dan Polres Indramayu, Polda Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan secara dramatis pada Sabtu (23/8/2025) siang di sebuah baruga di Desa Huu, Kabupaten Dompu, setelah operasi intelijen dan koordinasi intensif antarwilayah. AMS ditangkap tanpa perlawanan setelah sempat buron hampir dua minggu.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Warga menemukan PAP tak bernyawa di kamar kos nomor 4, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu. Tubuh korban dipenuhi luka tikam di wajah dan luka bakar di sekujur tubuh.

Dugaan kuat langsung mengarah kepada AMS, yang diketahui merupakan kekasih korban dan anggota aktif Polri. Alih-alih bertanggung jawab, AMS kabur, meninggalkan jejak sebagai pelaku dan mencoreng institusi tempatnya mengabdi. Kasus ini kemudian dilaporkan dalam LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.

Berkat informasi intelijen dari Polda Jabar, keberadaan AMS terendus di wilayah Dompu, NTB. Operasi penangkapan dimulai pada Jumat malam (22/8) pukul 21.00 Wita oleh tim Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Huu, berkoordinasi dengan Polres Indramayu dan Polda Jabar.

Keesokan harinya, Sabtu pukul 11.00 WITA, AMS ditemukan sedang duduk santai di baruga Desa Huu. Tanpa mengetahui dirinya telah terkepung,Sabtu AMS langsung diamankan petugas.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti bahwa hukum tetap berdiri di atas segalanya, bahkan ketika pelakunya adalah aparat sendiri.

Sinergi antar-polisi inilah yang menjadi kunci. Kasus ini menegaskan bahwa hukum tetap tegak, siapapun pelakunya, bahkan bila ia seorang aparat sekalipun,” ujarnya.

Senada, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa Polres Dompu mendukung penuh proses hukum terhadap AMS.

Kerja cepat, kolaborasi terukur, dan komitmen terhadap keadilan adalah hal utama. Ini untuk menjawab harapan masyarakat akan tegaknya hukum, bukan sekadar slogan, tambahnya.

Kasus ini menyita perhatian publik tidak hanya karena kejahatannya yang sadis, tetapi juga karena pelakunya adalah seorang aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

Meski citra institusi kepolisian tercoreng oleh ulah oknum, sinergi lintas wilayah ini menjadi bukti bahwa institusi tetap mampu menegakkan wibawa dan kepercayaan publik melalui tindakan nyata.

AMS kini telah dibawa ke Polres Indramayu dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Publik menantikan bahwa proses pengadilan berjalan transparan dan adil, demi keadilan bagi korban serta untuk menjaga nama baik institusi kepolisian. (SR)

 

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *