Cegah Kebocoran PAD, Fraksi PKB Dukung Pungutan Pajak dan Retribusi yang Transparan

oleh -280 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Agustus 2025) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa mengapresiasi langkah pemerintah daerah atas upaya peningkatan sektor pertanian, terutama bagi petani bawang merah di Kabupaten Sumbawa.

PKB melalui juru bicaranya, Sri Wahyuni mengapresiasi penyertaan modal yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada PT. BPR NTB (Perseroda), yang bertujuan meningkatkan kemampuan finansial petani bawang merah. Penyertaan modal ini sebesar Rp. 300 juta sebagai tambahan atas hibah sebelumnya yang berjumlah Rp. 4,3 miliar, guna mendukung program Upland yang bertujuan memperbaiki sektor pertanian.

Fraksi PKB mengingatkan agar pinjaman modal yang diberikan kepada petani harus dimanfaatkan secara maksimal dan disertai dengan pendampingan yang menyeluruh. Mereka juga menekankan pentingnya evaluasi yang jelas agar hibah yang dikeluarkan pemerintah tidak menjadi sia-sia.

Dalam laporan Dinas Pertanian Sumbawa, tercatat adanya peningkatan produksi bawang merah dari tahun 2021 hingga 2024, yang menunjukkan keberhasilan program Upland. Namun, PKB juga mengingatkan adanya potensi risiko terkait permodalan petani yang masih terkendala masalah akses dan bunga tinggi dari lembaga keuangan. Karena itu, Fraksi PKB mendukung pinjaman modal dengan bunga rendah melalui PT. BPR NTB, yang diharapkan mampu menghindarkan petani dari praktik rentenir yang merugikan.

Fraksi PKB juga memberikan pandangan terkait Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Mereka menegaskan pentingnya penyesuaian pajak dan retribusi daerah agar lebih efektif dan adil. PKB berharap kebijakan ini tidak membebani masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah, serta memastikan bahwa penerapan pajak dan retribusi tidak merugikan kelompok tersebut.

PKB juga mengapresiasi perubahan pasal yang disempurnakan, termasuk penyesuaian pada penggunaan jasa tertentu. Selain itu, mereka menyoroti perlunya pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel dalam pemungutan pajak dan retribusi untuk menghindari kebocoran pendapatan daerah. (SR)

 

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *