Satpol PP Sumbawa Sita Ratusan Bungkus Rokok Ilegal, dari “Mama Cantik” hingga “Lato Inter”

oleh -1436 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Juni 2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Bea dan Cukai Sumbawa, Kodim 1607, Polres Sumbawa, dan Kejaksaan Negeri Sumbawa, menggelar Operasi Gabungan Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 19–20 Juni 2025.

Opgab yang menerjunkan 10 orang personil ini menyasar wilayah Kecamatan Empang dan Kecamatan Tarano. Sebelum operasi, tim mengumpulkan informasi terhadap took atau kios yang dicurigai menjual produk BKC ilegal. Hasilnya, ditemukan berbagai merek rokok dan tembakau iris tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukan.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini meliputi rokok tanpa pita cukai dengan merk Nexus (220 bungkus), Leo Mild (13 bungkus), IB (7 bungkus), Rebel (4 bungkus), Logizz (12 bungkus), Balveer (45 bungkus), Lato Inter (1 bungkus), Rastel (2 bungkus), Marshal (12 bungkus), Jackpot Bold (5 bungkus), Side (3 bungkus), Luxio (5 bungkus), Wilsend (5 bungkus) dan New Castle (8 bungkus).

Sedangkan rokok dengan pita cukai salah peruntukan adalah Sayap Mas (217 bungkus), Manchester (4 bungkus), Mama Cantik (13 bungkus), Omni (4 bungkus), Prasasti Bold (10 bungkus), dan Premium Bold (9 bungkus).

Penyitaan juga dilakukan untuk Tembakau Iris Tanpa Pita Cukai. Seperti Kijang Rinjani (6 bungkus @40 gram), Cap Senang (9 bungkus @15 gram), dan SH Super Harum (15 bungkus @25 gram).

“Total barang illegal ini adalah rokok 541 bungkus (sekitar 11.748 batang), dan tembakau iris 30 bungkus dengan total 625 gram. Seluruh barang bukti ini telah diserahkan kepada Bea dan Cukai Sumbawa untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Koordinator Lapangan, Mukhtamarwan, S.Pt selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Jumat (20/6).

Korlap yang akrab disapa Wawe ini menyampaikan bahwa operasi berjalan lancar dan aman, serta mendapat respon positif dari masyarakat. Warga di dua kecamatan tersebut berharap ada sosialisasi lanjutan agar lebih memahami aturan terkait cukai.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, selaku penanggung jawab kegiatan menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran rokok dan tembakau ilegal yang merugikan negara.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk cukai yang beredar di masyarakat telah sesuai ketentuan hukum. Ini penting demi keadilan dan penerimaan negara,” pungkasnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *