SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Juni 2025) – Kendati memberikan apresiasi atas program dan capaian, namun Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumbawa selaku partai pengusung pemerintahan Jarot—Ansori, memberikan beberapa catatan penting terhadap RPJMD 2025–2029.
Melalui Jubirnya, Edy Syafruddin saat menyampaikan pandangan umumnya terhadap penjelasan Bupati Sumbawa atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD, 17 Juni 2025, meminta penjelasan teknis terkait penambahan luas hutan lindung dari 171.853 ha (2023) menjadi 177.886 ha (2024) perlu penjelasan teknis.
Target pertumbuhan ekonomi sebesar 7,05% dianggap terlalu ambisius, mengingat capaian empat tahun terakhir hanya rata-rata 2,95%. Nasdem juga menyoroti tidak adanya kebijakan khusus terkait Kabupaten Layak Anak, padahal Sumbawa sudah berstatus layak anak tingkat pratama sejak 2023.
Masalah pengelolaan sampah, di mana dari total 384 ribu ton sampah per tahun, hanya 73,6% yang bisa ditangani. Demikian juga, perlu penguatan peran Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mencetak tenaga kerja terampil sesuai kebutuhan pasar kerja.
Menutup pandangannya, Fraksi NasDem mengusulkan agar nama Ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa diubah menjadi Ruang Abdul Manan Tauty, sebagai penghormatan terhadap Ketua DPRD pertama Kabupaten Sumbawa yang menjabat tahun 1956–1960. (SR)






