Sempat Kabur ke Dompu, Penganiaya Juru Parkir Pasar Seketeng Tertangkap

oleh -1950 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Mei 2025) – Sempat kabur ke Dompu setelah menganiaya rekan sesama juru parkir di Pasar Seketeng, akhirnya WL (57) warga Kelurahan Bugis, ditangkap anggota Polsek Sumbawa. WL ditangkap di rumah temannya lingkungan BTN wilayah Kelurahan Uma Sima, Senin (19/5) malam pukul 22.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH., S.IK., M.AP., yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sumbawa IPTU Eko Riyono, SH., M.Si., mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan terjadi di areal Pasar Seketeng.

Menurut keterangan pelaku (WL), kasus ini terjadi pada Jumat (16/5) sore. Saat itu dia bertemu dengan korban (Ochas). Korban mengeluarkan kata-kata makian sehingga pelaku sakit hati. Menggunakan kayu usuk, pelaku memukul kepala korban menyebabkan korban terjatuh tak sadarkan diri. Hingga kini korban dalam perawatan intensif di RSUD Sumbawa.

Setelah menganiaya korban, pelaku kabur ke Dompu. Kepulangan WL ke Sumbawa berkat pendekatan persuasif yang dilakukan Kapolsek melalui teman dan keluarga pelaku.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan lain yang melanggar hukum guna menciptakan situasi aman dan kondusif. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *