SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14 Maret 2025) – Operasional Bus Travel PT Idola Trans Samawa resmi dihentikan mulai tanggal 14 Maret 2025. Penghentian operasional tersebut terhitung mulai Jumat hari ini sampai dengan dipenuhinya perizinan penyelenggaraan angkutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 15 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP yang dikonfirmasi, Jumat (14/3), membenarkan telah dihentikannya operasional Idola Trans. Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) trayek Sumbawa – Mataram (PP) ini karena keberadaannya belum mengantongi Ijin Penyelenggaraan Angkutan (ijin trayek AKDP Sumbawa-Mataram PP).
Pihaknya telah mengambil langkah strategis dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban dan keselamatan pada sektor transportasi, terutama menjelang pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2025.
Dalam kesempatan itu Bupati Sumbawa menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur NTB yang telah mengambil langkah tepat dan bijak untuk menghentikan operasional Bus Travel PT. Idola Trans Samawa.
Selanjutnya Bupati Sumbawa berharap agar semua investasi di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan dalam koridornya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, dan dipastikan berkontribusi bagi kemajuan daerah.
“Kami tetap berharap PT. Idola Trans Samawa dapat melengkapi hal-hal terkait perizinan penyelenggaraan angkutan untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai pemilik kewenangan ijin penyelenggraan angkutan AKDP, sehingga dapat kembali melayani dan berkontribusi dalam pelayanan sektor transportasi di Kabupaten Sumbawa,” pungkas Bupati yang didampingi Sekda, Dr. Budi Prasetiyo S.Sos., M.AP dan Plt Kadishub, Syamsul Bahri.
Sebelumnya 10 Maret 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa telah menghimbau Direktur PO Idola Trans untuk menghentikan sementara operasional travel tersebut, menyusul adanya pengaduan dari masyarakat. Namun travel yang paling disukai penumpang ini tetap beroperasi. Selanjutnya Dinas Perhubungan Provinsi NTB mengeluarkan meminta Idola Trans untuk menghentikan operasionalnya. (SR)






