MATARAM, samawarea.com (26 Februari 2025) – Sebanyak 19 orang remaja sempat diamankan Tim Opsnal Reskrim Polresta Mataram kemarin. Mereka diduga melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap sekelompok remaja lainnya di Jalan Udayana Kota Mataram menggunakan senjata tajam.
Hasil pemeriksaan penyidik, 13 orang remaja dipulangkan dan dikembalikan kepada orang tuanya, Selasa (25/2/25). Tampak belasan remaja ini melakukan sujud dan meminta maaf kepada para orang tua atas kesalahan yang telah dilakukan.
“Dikembalikan ke orang tuanya dan dikenakan wajib lapor,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Regi Halili S.Tr.K., S.IK
Dalam penyerahan para remaja ke orang tuanya ini, disaksikan kepala lingkungan dan kepala dusun. Kepada para remaja diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan tindakan tercela lainnya. Sedangkan orang tuanya diberikan penekanan dan pengarahan.
Orang tua diminta mengawasi anaknya. Memberikan edukasi kepada anak bahwa pada jam-jam rawan untuk tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah apalagi nongkrong di pinggir jalan, demi menjaga Harkamtibmas.
Kemudian untuk 6 orang lainnya yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa, Kasat Regi menyatakan berpotensi menjadi tersangka. Mereka masih diamankan untuk menjalani proses lebih lanjut di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.
“Dari 6 orang ini, 3 dewasa diamankan di Polresta Mataram, dan 3 lainnya di bawah umur dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lombok Tengah,” ujarnya. (SR)