Sumbawa Barat, Samawarea.com, 23 Januari 2025.
Proyek pembangunan gedung Inspektorat yang dikerjakan oleh CV. Dinamika Nusantara kini menjadi sorotan setelah gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati dalam kontrak. Nilai kontrak pembangunan gedung tersebut mencapai lebih dari 3 miliar rupiah, namun hingga kini proyek tersebut belum selesai dan melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sumbawa Barat Sharil mengatakan melalui Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) Kabupaten Sumbawa Barat Ibu Laila Rahmad hja, ST, saat dikonfirmasi, mengakui bahwa proyek tersebut memang belum selesai dan melebihi tenggat waktu yang telah disepakati. “Benar, pekerjaan pembangunan gedung Inspektorat sampai sekarang belum selesai. Sudah melebihi batas waktu kontrak, dan kami menghitungnya sebagai kelalaian dari pihak penyedia,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya. Sebagai akibatnya, pihak kontraktor diberikan kesempatan tambahan selama 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan, namun dengan pemberian denda setiap harinya atas keterlambatan tersebut.
dari laporan dan hasil pengawasan kami bahwa saat ini progres pekerjaan gedung Inspektorat diangka 80,18 persen, kendala yang dihadapi salah satunya karna cuaca dan kurangnya tenaga kerja sehingga kita berikan Adendum dengan dikenakan Denda sesuai aturan yang berlaku.
Yang menarik,proyek pembangunan gedung Inspektorat memiliki nilai yang lebih rendah, yakni 3 miliar rupiah, progresnya ternyata jauh lebih lambat dibandingkan dengan proyek lain di daerah yang memiliki anggaran jauh lebih besar. Sebagai contoh, proyek pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) dengan nilai kontrak mencapai 13 miliar rupiah justru menunjukkan progres yang jauh lebih baik, hampir menyentuh 100 persen dalam waktu yang lebih singkat.
Keterlambatan ini menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama mengenai pengawasan dan manajemen kontraktor yang dipercayakan untuk mengerjakan proyek strategis pemerintah. Masyarakat berharap agar pemerintah daerah lebih tegas dalam mengawasi dan memastikan bahwa proyek-proyek penting seperti ini dapat diselesaikan tepat waktu, tanpa menambah beban finansial akibat denda keterlambatan yang terus bertambah.






