Sempat Ditunda karena Pilkada, Bansos Pokir DPRD Sumbawa Segera Disalurkan

oleh -400 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 Desember 2024) – Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Kelompok Usaha Bersama Fakir Miskin (KUBe FM).

Bantuan itu berasal dari dana pokir Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa. Verifikasi dan validasi ini dilakukan secara marathon. Hingga hari ini sudah 69 kelompok yang sudah terverifikasi.

“Insyaa Allah minggu kedua Bulan Desember sudah bisa disalurkan,” kata Kadis Sosial Sumbawa melalui Kabid Linjamsos, Syarifah S.Sos., M.Si, Kamis (5/12/24).

Disebutkannya, total anggaran Bansos yang akan disalurkan ini mencapai Rp 3,4 Milyar. Bantuannya untuk masing-masing kelompok bervariasi mulai dari Rp. 10 juta hingga Rp 80 juta, dengan jumlah anggota perkelompok berkisar 5–21 orang.

Dana pokir ini berasal dari anggota DPRD Sumbawa yaitu Ida Rahayu S.Adm, Ahdar, Drs. H. Mohamad Ansori, Ridwan, Edy Syahriansyah, Adizul Sahabuddin, dan Abdul Rafiq SH.

Diakui Syarifah, penyaluran Bansos ini sempat ditunda. Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam No. 800.1.12.4/5814/SJ tertanggal 13 November 2024 tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, yang ditujukan kepada Gubernur, Pj. Gubernur, Bupati/Walikota dan Pj. Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Salah satu poin dari surat edaran ini berbunyi “penyaluran bantuan yang bersumber dari APBD atau sumber anggaran lainnya ditunda hingga setelah hari pemungutan suara, 27 November 2024, karena berpotensi sebagai alat politik sesuai kesepakatan rapat dengan Komisi II DPR RI tanggal 12 November 2024. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *