KPU Sumbawa Barat Upayakan Pendirian TPS Khusus di Lokasi Tambang PT AMNT

oleh -130 Dilihat

Sumbawa Barat, Samawarea.com (9/9/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat tengah melakukan upaya signifikan untuk meningkatkan aksesibilitas pemilih pada Pemilu mendatang. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) di area tambang PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT). Langkah ini diambil untuk mengakomodasi para pekerja tambang yang mungkin tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka.

Ketua KPU Sumbawa Barat, Herman Jayadi, mengungkapkan bahwa pendirian TPS Loksus di lokasi tambang bertujuan untuk memastikan bahwa pekerja tambang di Kabupaten Sumbawa Barat dapat berpartisipasi dalam pemilihan, meskipun mereka berada jauh dari tempat tinggal asal mereka. “Kami berencana untuk mendirikan TPS Khusus di lokasi tambang PT. Amman,” ujar Herman dalam wawancara pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Herman menjelaskan bahwa proses pendirian TPS Khusus ini memerlukan sejumlah persyaratan dan koordinasi yang intensif. Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa data pemilih dapat diinput dengan benar ke dalam sistem KPU. “Kami harus memastikan bahwa data yang diterima meliputi NIK, nama, alamat, dan nomor kartu keluarga. Selama pemilu sebelumnya, ada kendala dengan elemen data yang tidak lengkap,” jelas Herman.

Baca Juga  Bertolak ke Polandia, Dr Zul Disambut Dubes Peter F Gontha

Pendirian TPS Loksus di lokasi tambang ini tidak hanya memerlukan koordinasi dengan pihak PT AMNT, tetapi juga melibatkan penyiapan sumber daya manusia yang akan menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta atribut dan fasilitas lainnya. “Meskipun ada Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati, pendirian TPS tetap memerlukan pemenuhan sejumlah persyaratan teknis dan administratif,” tambah Herman.

Menurut Herman, seluruh biaya yang terkait dengan pembuatan dan operasional TPS Khusus ini akan ditanggung oleh PT AMNT. Ini mencakup biaya akomodasi pembuatan TPS, pelatihan anggota KPPS, dan berbagai kebutuhan lainnya. “Dalam MoU, telah dijelaskan secara rinci mengenai tanggung jawab dan anggaran yang akan dikeluarkan oleh pihak perusahaan,” jelasnya.

Baca Juga  Semua Fraksi Setuju Ranperda Inisiatif Komisi III dan IV

Perbedaan mendasar antara TPS Khusus dan TPS Reguler terletak pada anggaran dan pelaksanaan. Sementara TPS Reguler dibiayai sepenuhnya oleh KPU, TPS Khusus membutuhkan dukungan finansial dari pihak perusahaan yang meminta pembuatan TPS.

Hingga saat ini, KPU Sumbawa Barat terus berkoordinasi dengan PT AMNT untuk memastikan data pemilih diperoleh dengan akurat dan up-to-date. “Kami sedang berusaha intens untuk memperbaiki data dan memastikan semua pegawai yang bekerja di hari pemilihan dapat berpartisipasi dengan baik,” pungkas Herman.

Dengan upaya ini, KPU Sumbawa Barat berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak pilihnya, terlepas dari lokasi tempat tinggal mereka.

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *