Komisi 1 DPRD Sumbawa Belajar Kelola Aset di BPKAD NTB

oleh -330 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2 Februari 2024) – Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq SH, Komisi 1 DPRD melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB, Kamis 1 Februari 2024. Kunker ini dilakukan untuk mempelajari optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Rombongan Komisi ini terdiri dari Ketua Komisi Cecep Lisbano S.IP., M.Si, Sukiman K. S.Pd.I, Gitta Liesbano SH M.Kn, Muhammad Nur S.Pd.I, Hj Yuliana, Sri Wahyuni S.AP, Syarifuddin S.Pd, Mustajabudin S.Sos, Hasanuddin HMS dan Muhammad Fauzi S.AP.

Rombongan yang didampingi Sekwan Ir. A. Yani, Bagian Pengelolaan Aset Kaharuddin SE., M.Si dan Bagian Hukum Setda Sumbawa, Lita Restu Wati SH ini diterima Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD NTB, Drs. Irfan Anwar MM bersama jajaran.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Abdul Rafiq berharap dari Kunker ini rombongan dapat belajar seputar pengelolaan aset atau barang milik daerah dengan baik dan benar. Dengan pengelolaan keuangan dan aset yang baik, diharapkan dapat meraih hasil yang terbaik dari waktu ke waktu. Sebab aset menjadi bagian dari perhatian BPK RI dalam menilai kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah. “Melalui Kunker ini kita punya referensi untuk dibawa pulang ke Sumbawa sehingga bisa mengelola arsip dengan baik,” imbuhnya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPKAD NTB mengakui bahwa permasalahan yang dihadapi daerah hampir sama sehingga perlu intensitas melakukan digitalisasi aset sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 47 tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah. Untuk hal ini diamanatkan menggunakan aplikasi e-BMD sebagai sistem informasi yang terintegrasi dalam pengelolaan BMD (barang milik daerah).

Disebutkannya bahwa Mataram merupakan daerah pencontohan bagi kabupaten kota sehingga bisa melaksanakan e-BMD. Dari aplikasi ini banyak hal positif yang bisa diterapkan dan dipetik manfaatnya, seperti meningkatkan tertib administrasi pengelolaan BMD, membantu mengelola BMD, melakukan pendataan, pencatatan dan inventarisasi BMD secara lebih tertib dan akurat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BMD. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *