Sumbawa Barat Samawarea.com (08/11/2023)
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mengumumkan rencana pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) dalam beberapa tahap.
Menurut Burhanuddin Harahap, kabid Cipta Karya DPUPR, proses ini mencakup pembangunan gedung yang akan dihibahkan kepada pengadilan tingkat pertama. Namun, langkah awal memerlukan rekomendasi dan persetujuan dari Mahkamah Agung (MA) sebelum proses lelang rekanan pelaksana dapat dimulai.
Bur optimis bahwa tender pekerjaan yang baru selesai akan menyelesaikan semua item pekerjaan yang direncanakan. Anggaran yang tersedia saat ini hanya mencakup sebagian pekerjaan, dan tahun mendatang akan dialokasikan anggaran tambahan untuk kelanjutan proyek.
Syahrul Yadi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menjelaskan bahwa proses panjang sebelum tahap tender melibatkan koordinasi dengan Pengadilan Sumbawa, mulai dari penentuan lokasi hingga perencanaan pembangunan. Meskipun optimis dengan waktu 60 hari ke depan, Yadi menekankan pentingnya keterlibatan rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
Proses awal fokus pada konstruksi gedung dan penataan area, dengan harapan dapat diselesaikan tanpa hambatan sebelum batas waktu. “Kami mendorong komitmen rekanan untuk menyelesaikan proyek ini,” ungkapnya.(hen)