SUMBAWA BARAT, samawarea.com (16 Oktober 2023) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) saat ini tengah melakukan kajian untuk penetapan ulang garis sempadan pantai, sungai, dan jalan.
Dalam pertemuan yang melibatkan seluruh camat, Sekretaris DPUPR KSB, Arkamuddin, S.Pi., M.Si, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga keberlanjutan penggunaan dan pengendalian sumber daya alam di wilayah KSB.
Dalam pembahasan tersebut, Kabid Tata Ruang dan Pertanahan, Muhammad Naf’an, ST, menekankan pentingnya standarisasi untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan pemanfaatan ruang di sekitar garis sempadan pantai, sungai, dan jalan. Pemerintah juga menerima kritik sebagai bagian dari semangat untuk kemajuan daerah.
Sasaran utama dari kegiatan ini adalah untuk merumuskan arahan kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah terkait pengaturan garis sempadan. Diharapkan kajian ini mampu menghasilkan rekomendasi yang mendukung perlindungan lingkungan sekitar pantai, sungai, dan jalan. (HEN/SR)