Kabupaten Sumbawa Diminta Terbitkan Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan

oleh -332 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (10 Agustus 2023) – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan Lingkup Provinsi NTB di Graha Bakti Praja Mataram, Kamis (10/8). Turut mendampingi Bupati Sumbawa, Kepala Dinas Pertanian, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si.

Hadir di antaranya Sekda Provinsi NTB, Forkopimda NTB, Irjen Kemendes PDTT, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Kepala Perwakilan BPKP NTB, Plt. Inspektur I, Bupati/Walikota se-Provinsi NTB, Kadis Pertanian NTB, Kadis Pertanian kabupaten/kota se-Provinsi NTB dan stakeholder lainnya.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian RI, Dr. Jan S Maringka, SH., MH, CGCAE ini untuk memperkuat komitmen dan sinergi dalam pengendalian alih fungsi lahan pertanian khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga  Program Bariri Nelayan Dinilai Belum Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam sambutannya, Dr. Jan S Maringka menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya mengatasi masalah alih fungsi lahan, antara lain dengan menerbitkan UU No. 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Diharapkan pemerintah daerah dapat menindaklanjuti amanat UU ini dengan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan. Menurutnya, di Provinsi NTB ini baru 2 kabupaten/kota yang sudah memiliki Perda dan dapat diikuti oleh kabupaten/kota lainnya.

Sebab Kementerian Pertanian telah menyiapkan insentif senilai Rp 500 juta bagi daerah-daerah yang berkomitmen dan konsisten melakukan berbagai upaya pengendalian alih fungsi lahan pertanian. Hal ini lanjutnya, sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan dan perlindungan terhadap lahan pertanian serta ketersediaan pangan yang berkelanjutan di masa mendatang.

Baca Juga  Perjalanan Dinas Harus Serius dan Produktif

Dalam kegiatan ini juga dilakukan diskusi panel yang membahas lebih lanjut terkait pengendalian alih fungsi lahan pertanian di Provinsi NTB. Beberapa narasumber yang menyampaikan paparan antara lain Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Irjen Kemendes PDTT, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Kajati NTB, Kapolda NTB dan Kepala Perwakilan BPKP NTB. (SR)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *