SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24 Mei 2023) – Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, M. Wildan M.Pd menjelaskan bahwa data pemilih di Kabupaten Sumbawa yang berada di lokasi khusus berjumlah 588 orang. Namun beberapa di antaranya terdapat data yang infalid.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumbawa saat Rapat Koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar, guna membahas Penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, Rabu (24/5).
Menyikapi hal itu, Kepala Seksi Binadik, Muhammad Setiadin menyampaikan bahwa Lapas Sumbawa Besar akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait pemutakhiran data lebih lanjut.
“Dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang langsung, tertib, dan transparan di tahun 2024 mendatang, kami akan terus berupaya memastikan semuanya lengkap terutama hak pilih bagi WBP. Satuan pengamanan juga akan disiapkan untuk mensterilkan lokasi pemungutan suara sehingga dapat berjalan aman dan lancar,” tandasnya.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas sebutnya, merupakan salah satu cara mengakomodasi warga binaan untuk menggunakan haknya dalam pemilu. Rapat koordinasi yang terlaksana di Kantor KPU Kabupaten Sumbawa ini juga membahas tentang penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP akhir) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap. (SR)