LOMBOK TENGAH, samawarea.com (27 Maret 2023)—Kasus pencurian sepeda motor milik warga negara asing (WNA) asal Spanyol, berhasil diungkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika, Sabtu (25/3) sore pukul 17.00 Wita.
Terduga berinisial HR (32) warga Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, ditangkap setelah aksinya terekam CCTV.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim, IPTU Redho Rizki Pratama, S.Tr.K menuturkan, kasus curanmor ini bermula ketika korban CM (44) asal Barcelona Spanyol memarkir sepeda motornya di tempat tinggal sementaranya, Villa Soma Riverside, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang datang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Yamaha jenis NMAX. Sampai di TKP langsung mendobrak pagar dan mengambil sepeda motor yang diparkir di area parkir kemudian pergi ke jalan utama menggunakan sepeda motor curian tersebut.
Mengetahui sepeda motornya hilang, korban melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika. Menindak lanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah langsung bergerak menelusuri keberadaan barang bukti dan terduga pelaku.
“Berdasarkan keterangan korban maupun saksi dan rekaman CCTV diketahui identitas terduga kemudian dilakukan penangkapan,” jelas IPTU Redho Rizky Pratama.
Terduga ditangkap di Desa Pengengat, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Dari hasil interogasi awal, terduga mengakui perbuatannya. Dia beraksi bersama rekannya inisial R yang masih dalam pengejaran. (SR)






