SUMBAWA BARAT, samawarea.com (9 Maret 2023)–Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali melanjutkan program bantuan bangun baru dan rehab bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Tahun 2023 ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), H. Alimin, Kamis (9/3) menyebutkan untuk bantuan rehab rumah RTLH ada 20 unit dan bangun baru kurang dari 20 unit. Semuanya dibiayai APBD murni.
Namun pada APBD Perubahan, pihaknya akan mengusulkan penambahan unit untuk rehab dan bangun baru rumah. Bahkan pihaknya usulkan lebih banyak dari APBD murni.
“Untuk bangun baru ada sekitar 50 unit dan bantuan rehab RTLH juga usulannya lebih banyak dari bangun baru. Karena ada tambahan anggaran 1,7 Miliar rupiah untuk Dinas Perkim di perubahan ini,” ungkapnya.
Lebih jauh, H. Alimin menjelaskan, bahwa bantuan bangun baru rumah dan rehab ini merupakan upaya pemerintah agar masyarakat memiliki rumah yang layak huni. Untuk itu diperlukan adanya swadaya dari penerima bantuan.
“Jadi harus ada swadaya juga, karena bantuannya hanya 35 juta untuk program bangun baru dan 17,5 juta untuk rehab. Hal itu tentu berdampak pada peningkatan kualitas rumah,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa bantuan rumah baik itu bangun baru ataupun rehab bukanlah dilihat sebagai sebuah hadiah. Karenanya, harus ada kesiapan bagi penerima manfaat agar memenuhi syarat syarat yang telah ditetapkan.
“Jadi kadang ada yang mundur setelah kita kasih tau syarat syaratnya. Seperti harus ada tanahnya, dinyatakan miskin, sudah menikah, dan lain sebagainya,” tandas H. Alimin. (SR)






