Diungkap Dewan Pendidikan, Ketua DPRD Respon Penempatan Bermasalah Guru PPPK

oleh -469 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 Maret 2023)–Bukan hanya yang tidak lulus, tapi yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga merasa kecewa. Sebab penempatannya tidak sesuai dengan yang dilamar pada formasi awal. Ada juga yang lulus tapi belum mendapat formasi. Selain itu ada PPPK yang semula mengajar di sekolah wilayah Kecamatan Alas, namun penempatannya di Kecamatan Empang.

Hal ini terungkap dari hasil audiensi Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa dengan Ketua DPRD, Abdul Rafiq, di gedung DPRD Sumbawa, belum lama ini.

“Kami telah mendapatkan informasi dari teman-teman Dewan Pendidikan Kabupaten Sumbawa terkait dengan adanya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang penempatannya berbeda dari formasi yang dilamar dan jauh dari tempat tinggal serta berpisah dengan suami atau istri dan keluarganya. Bila dibiarkan ini tidak manusiawi,” ucap Rafiq.

Permasalahan ini menurut Rafiq yang juga Dewan Pembina PGRI Sumbawa, perlu menjadi attensi Pemerintah Daerah agar penempatan PPPK khusus tenaga guru yang sudah lulus dapat sesuai dengan kebutuhan dan posisi awal yang dilamar. Jika ada ruang dan kewenangan daerah untuk mengatur penempatan tersebut maka sebaiknya segera dilakukan. sebab daerah lebih mengetahui kebutuhan tenaga guru di masing-masing sekolah.

Ketua DPRD Abdul Rafiq meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumbawa selaku stakeholder terkait penempatan guru PPPK yang sudah lulus dapat memberikan penjelasan terkait masalah penempatan ini. Di samping itu harus dicarikan solusi agar tidak terus menjadi polemic.

“Guru merupakan ujung tombak  masa depan bagi anak-anak generasi yang akan datang, sebaiknya pendataan penempatan yang lulus PPPK benar-benar diperhatikan agar sekolah yang nantinya tempat mereka mengajar bisa memiliki guru yang sesuai dengan yang dibutuhkan. Mengenai penempatan guru-guru PPPK ini yang mengetahui kebutuhan untuk penempatan adalah daerah bukan dari pusat. Dariitu sebaiknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku stakeholder harus mencari solusi terkait penempatan tenaga PPPK yang lulus ini, apabila ini tidak dievaluasi maka dunia pendidikan akan kacau balau,” bebernya.

Rafiq menedesak agar Pemda dari sekarang mulai menginventarisir PPPK yang penempatannya bermasalah, kemudian dikoordinasikan ke kementerian terkait untuk memastikan adanya kebijakan maupun penempatan PPPK kewenangannya diserahkan ke daerah. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *