Responsif, Ahli Waris Sangka Suci Puji Langkah Cepat Tim Pembebasan Lahan Sarpras Samota

oleh -144 Dilihat
Herdiyanto, Ahli Waris Sangka Suci

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 Desember 2022)–Penerima Kuasa Penuh dan Ahli waris Gde Bajre (Sangka Suci), Herdiyanto, memuji dan mengapresiasi langkah cepat dan keterbukaan Tim Pembebasan Lahan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Olahraga di Kawasan Samota yang dipimpin Kepala ATR/BPN Kabupaten Sumbawa dalam menangani polemik dan perbedaan pendapat atas peta bidang yang diumumkan tanggal 22 Desember 2022.

Sebagai respon adanya keberatan dari pihaknya, Tim Pembebasan Lahan tersebut telah menggelar rapat tanggal 27 Desember 2022 dengan mengundang para pihak yang terdampak guna melakukan klarifikasi dan pencocokan data atas polemik yang timbul dari penetapan peta bidang yang diumumkan itu.

Dalam pertemuan itu ungkap Herdiyanto, pihaknya menyampaikan dua point penting untuk merespon penetapan peta bidang tersebut yakni mengenai luas dan batas sesuai dengan sertifikat yang dikantonginya. Kemudian berkaitan dengan batas bidang sandingan.

“Kedua poin keberatan kami ini dibahas secara terbuka dan komprehensif. Walaupun pada awalnya terjadi perdebatan yang alot namun pada akhirnya terdapat kesepemahaman terhadap dua point keberatan kami,” ungkap Herdiyanto yang kini berkarir di Kementerian Olahraga RI ini kepada samawarea.com, Jumat (30/12).

Kepala Kantor ATR/BPN Sumbawa beserta tim teknisnya, sambung Herdi—sapaan akrabnya, memberikan penjelasan kepada pihaknya bahwa dalam rangka penataan ada kemungkinan bisa terjadi perubahan titik batas. Kepala ATR/BPN pun memberikan jaminan bahwa walaupun terjadi perubahan titik batas namun tidak akan terjadi pengurangan terhadap luas tanah miliknya yang telah bersertifikat sejak tahun 1983.

Baca Juga  Seratusan Burung Selundupan Dilepas

“Penjelasan ini dapat kami terima sepanjang perubahan titik batas itu memberikan jaminan kepada kami bahwa tidak akan terjadi perubahan terhadap luas tanah dan perubahan batas ini tidak menimbulkan masalah di kemudian hari serta tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami pun semakin yakin karena semua anggota tim yang lain memberikan penekanan bahwa penataan yang dilakukan tidak akan merubah luas tanah yang ada di sertifikat,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan kepastian, Herdi meminta kepada tim agar dilakukan pengukuran ulang terhadap luas tanah setelah terjadi perubahan batas. Karena seringkali ditemukan antara peta gambar yang dirubah melalui tampilan aplikasi tidak sesuai dengan kondisi luasan tanah yang sesungguhnya sehingga pengukuran ulang adalah hal yang mutlak untuk dilakukan.

Jika benar terjadi perubahan titik batas ini, Herdi meyakini akan berpengaruh terhadap luasan tanah yang terkena pembebasan lahan untuk pembangunan prasarana dan sarana olahraga. Namun baginya hal ini tidak menjadi masalah karena ganti rugi atas pembebasan lahan tersebut bukan menjadi tujuannya.

“Bahkan tidak ada yang terkena pembebasan pun tidak menjadi persoalan buat kami, karena kepentingan kami dalam hal ini adalah mengawal, jangan sampai tanah kami berkurang dari luas yang sesungguhnya,” imbuhnya.

Baca Juga  Tiga Terduga Penggelap Mobil Rentcar Diproses Polisi

Sehubungan dengan keberatan pihaknya terkait dengan bidang sandingan dalam rapat tersebut, Herdi mengakui telah dilakukan koreksi. Namun koreksi yang dilakukan dinilainya masih bersifat ambigu.

Pihaknya menyarankan kepada Tim Pembebasan Lahan agar bidang sandingan cukup memunculkan nomor sertifikat agar lebih konsisten. Pasalnya, bidang yang dibebaskan juga hanya menampilkan nomor sertifikat. Jika menampilkan nama, hal tersebut bisa menimbulkan polemic.

“Adalah lebih tepat jika data sandingan menampilkan 1 nomor sertifikat yakni sertifikat nomor 507, selain terbit lebih awal juga telah diuji di PTUN Mataram dan telah berkekuatan hukum tetap serta banyak sekali rujukan ataupun aturan hukum terhadap hal tersebut,” tegasnya.

Menjadi sangat janggal lanjut Herdi, apabila bidang sandingan itu menampikan 7 nomor sertifikat atau 7 nama, karena ada 7 sertifikat yang telah terbit pada bidang tersebut di atas lahan yang sama. Ia percaya dengan keterbukaan dan obyektifitas dari tim pembebasan lahan ini.

“Mereka akan mau mendengar dan sangat teliti dalam membuat keputusan karena berangkat dari semangat yang sama agar tidak timbul masalah hukum di kemudian hari. Dan saya mencermati bahwa Tim ini tidak akan berpikir pragmatis hanya untuk kepentingan jangka pendek yang bisa mewariskan masalah di kemudian hari,” tandasnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *