Miris !! Kasus Kekerasan Anak Kian Marak di Kabupaten Layak Anak

oleh -895 Dilihat
Salah satu korban kekerasan seksual saat dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Oktober 2022)–Kabupaten Sumbawa telah mendapat predikat sebagai kabupaten layak anak. Hal ini patut dibanggakan, sebagai pengakuan negara terhadap daerah yang dianggap memberikan prioritas dan perhatiannya kepada kepentingan anak. Namun di tengah predikat itu, ternyata kasus kekerasan anak di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa, kian marak.

Setiap bulan tercatat ada 3—4 kasus kekerasan terhadap anak baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Salah satu laporan yang paling anyar adalah pencabulan terhadap bocah kelas 6 SD di wilayah kecamatan bagian barat Kabupaten Sumbawa. Bocah berusia 14 tahun dan di bangku kelas 6 SD tersebut kini hamil 8 bulan.

“Saya sepertinya tidak punya waktu santai, karena hampir setiap mendampingi anak-anak korban kekerasan baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, bukan hanya mereka sebagai korban tapi juga sebagai pelaku,” kata Fatriatul, S.Pd, dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, yang ditemui samawarea.com usai mendampingi anak korban pencabulan, Kamis (20/10) siang tadi.

Pendampingan yang dilakukannya, ungkap Atul—sapaan aktivis ini, bukan hanya saat penanganan di kepolisian, tapi juga di kejaksaan bahkan pengadilan.

“Mungkin karena tidak ada orang lain lagi makanya mereka selalu panggil saya untuk mendampingi korban ataupun pelaku anak. Hampir setiap hari saya lakoni. Yah mau bagaimana lagi. Karena tidak ada orang yang mau terjun seperti ini. Sebab kami tidak digaji, ini hanya panggilan jiwa dan rasa prihatin. Dan tidak jarang selama pendampingan kami harus mengeluarkan dana pribadi, sekedar makan dan transport bersama korban,” ujarnya.

Selama mendampingi korban, Ia mengaku sangat miris. Banyak dari anak-anak ini yang menjadi korban justru orang-orang dekatnya. Dan tidak sedikit juga dari anak-anak yang terjun ke dunia hitam. Mereka berkelompok dan ada yang mengkoordinir untuk mendapatkan ‘pelanggan’.

“Ada beberapa dari mereka yang terjaring razia atau tertangkap karena “dijual” mucikari, yang sempat kami bawa ke Panti Sosial Paramitha, Mataram, agar mereka direhabilitasi dan setelahnya tidak lagi melakukan hal yang sama,” ungkap Atul.

Diakui Atul, ada beberapa kasus kekerasan seksual dan perdagangan orang, karena dari ulah anak-anak itu sendiri. Diawali dari penggunaan gadget. Mereka membuat video dirinya dalam kondisi tak berbusana, lalu diposting. Ada juga yang merekam saat berhubungan badan dengan pacarnya.

Tak hanya itu, sebagian dari mereka pernah menjadi korban kekerasan seksual, sehingga membuat mereka terjun ke dunia hitam. Anak di bawah umur yang terjun ke dunia ini lebih berbahaya dari orang dewasa. Sebab mereka tidak lagi sekedar mencari uang tapi seks sudah menjadi kebutuhannya. Sedangkan bayaran yang mereka dapatkan hanya sebagai bonus. Yang paling parah, kebutuhan seks ini dibarengi dengan kecanduan mereka terhadap narkoba.

Belum lagi, kekerasan fisik terhadap anak-anak. Laporan perkelahian pelajar dan anak yang menjadi korban penganiayaan hampir setiap minggu diterima penyidik Unit PPA Polres Sumbawa.

“Sumbawa sudah berada di level satu dan benar-benar dalam status darurat kekerasan terhadap anak. Dan saya tidak paham apakah banyaknya kekerasan terhadap anak ini tidak berpengaruh  terhadap indikator Kabupaten sebagai daerah layak anak,” kata Atul dalam nada tanya.

Selama ini lanjut Atul, yang terlihat hanya cenderung melakukan penanganan terhadap banyaknya kasus tersebut. Sedangkan upaya pencegahan dan memberikan perlindungan terhadap anak masih belum optimal. Sosialisasi tidak berjalan secara massif. Sebab hanya dilaksanakan di beberapa titik sesuai anggaran yang tersedia, sementara wilayah Sumbawa cukup luas.

Pihaknya telah memberikan masukan kepada BPMD Sumbawa untuk mengeluarkan semacam ‘surat sakti’ ke semua desa untuk lebih berperan dalam pencegahan dan memberikan perlindungan kepada anak-anak. Karena rata-rata kasus kekerasan anak terutama kekerasan seksual ini lebih banyak terjadi di desa-desa daripada di kota. Namun sejauh ini belum ada respon.

Demikian dengan keberpihakan dari pemerintah daerah terhadap persoalan ini juga masih minim. Misalnya, tidak ada dana bansos ataupun hibah yang dialokasikan kepada lembaga yang benar-benar konsen terhadap penanganan, pendampingan dan perlindungan terhadap anak.

“Masalah anak adalah persoalan besar karena menyangkut masa depan. Ketika tunas muda sudah layu sebelum berkembang, jangan harap akan ada estafet kepemimpinan mendatang,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *