Gencar Serap Aspirasi Masyarakat, Sekda KSB Diperingatkan Bawaslu

oleh -274 Dilihat
Khairuddin ST Ketua Bawaslu KSB

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (16 Oktober 2022)–Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Khairuddin ST menyinggung gencarnya Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang melakukan pertemuan dan menyerap aspirasi masyarakat.

Ia menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh stekholder yang ingin ikut dalam kontestasi politik 2024 untuk bisa menahan diri karena tahapannya sudah masuk terutama pejabat KSB yang berstatus PNS.

“Jangan sampai bersinggungan dengan persoalan politik, harus mampu menahan diri sebagai bentuk pembelajaran moral etik terhadap masyarakat, apalagi sekelas Sekda datang kesana kemari lakukan pertemuan kemudian menyerap aspirasi masyarakat yang bukan fungsinya bahkan berani menjanjikan masyarakat, karena kita memiliki 25 anggota DPRD yang diberikan tugas menyerap aspirasi masyarakat,” tegas Khairuddin.

Baca Juga  Wakili NTB, KTNA KSB Juara 1 Nasional Ajang Temu Karya PENAS 2023

Dijelaskannya, bahwa ASN sudah diatur tatacara mengakomodir keinginan masyarakat yaitu dengan adanya Musrembang, mulai dari tingkat desa sampai pusat. Karenanya tidak salah kalau masyarakat menilai bahwa gerakan yang dilakukan oleh ASN tersebut merupakan gerakan politik untuk menghadapi pemilu 2024 mendatang.

“Permasalahan ini sudah banyak yang bertanya langsung ke kami, dan kami tidak bisa menjeratnya dengan pelanggaran Pemilu karena belum masuk tahapan, sehingga kami tidak bisa berbuat apa-apa dari segi tindakan pelanggarannya, kami hanya bisa menghimbau kepada semua stakeholder, mari kita sama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana cara kita menyikapi politik ini agar masyarakat tidak bercerai berai,” ajaknya, seraya menyatakan bahwa apa yang dilakukan Sekda KSB dengan menyerap aspirasi masyarakat sudah keluar dari fungsinya sebagai PNS.

Baca Juga  Kos-kosan Mendadak Ramai, Ternyata Ada Mayat

Ia pun mengingatkan kembali kepada yang bukan orang politik dalam hal ini ASN untuk tidak mengambil tugas orang politik karena akan rentan dengan pelanggaran pemilu bahkan pidana. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *