MATARAM, samawarea.com (6 Juli 2022)–Siapa pelaku pencurian yang meresahkan puluhan pemilik toko di wilayah hukum Polresta Mataram, akhirnya terungkap. Hal ini setelah Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal meringkus UA (22) warga Lingkungan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, kemarin. Dari laporan yang masuk, tercatat 38 toko yang menjadi sasaran. Namun UA baru mengakui 28 toko yang dibobol.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK, Selasa (5/7), mengatakan, tertangkapnya terduga setelah aksinya di salah satu toko Handphone wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Karyawan toko itu curiga setelah melihat kunci pintu dalam kondisi rusak. Dua unit TV Xiomi dan 1 specer yang masih dalam duz, hilang.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan petunjuk hingga akhirnya mengantongi identitas terduga. Terduga ditangkap saat berada di Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah. Dari tangannya diamankan barang bukti 1 unit Specer, kunci Inggris, obeng minus, serta HP dan sepeda motor milik terduga.
Kepada polisi, terduga mengaku beraksi bersama rekannya berinisial B yang kini masih buron. Selain itu terduga mengakui telah membobol beberapa toko. Atas perbuatannya terduga dijerat pasal 363 KUHP dan terancam 6 tahun penjara. (SR)






