LOMBOK TENGAH—Sebanyak dua pasangan muda-mudi terjaring dalam Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar jajaran Polres Lombok Tengah bersama Kodim 1620 Lombok Tengah, Sabtu (26/3) malam. Dua pasangan yang bukan suami istrinya diangkut dari kamar sebuah penginapan di Kota Praya, Lombok Tengah.
Pasangan ini berinisial M (40) laki-laki asal Praya dengan D (42) perempuan asal Mataram. Kemudian MM (23) dan pasangannya NA (19) sama-sama dari Praya Timur.
Kabag Ops Polres Loteng, Kompol Anton Rama Putra SH, SIK, mengatakan, kedua pasangan tersebut telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan dan pembinaan. Selain pasangan ini, KRYD malam minggu itu juga mengamankan 65 unit kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
Kompol Anton menjelaskan, patroli KRYD yang digelar gabungan bersama TNI tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan yang kondusif menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Pihaknya mengimbau warga untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya, yaitu selalu berhati-hati, mawas diri dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Melalui semangat kebersamaan kita dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan harmonis,” pungkasnya. (SR)






