Mobil Kontainer PT. STM Dihadang Massa di Depan Mapolres Dompu

oleh -925 Dilihat

DOMPU—Sejumlah warga dan aktivis dari belasan LSM di Kabupaten Dompu melakukan penghadangan mobil container milik PT Sumbawa Timur Mining (STM)—perusahaan tambang emas yang berlokasi di Kecamatan Hu’u Dompu. Penghadangan itu dilakukan di depan Mapolres Dompu, Rabu (9/3) sore pukul 15.00 Wita.

Dalam tuntutannya, massa menuding manajemen PT. STM sangat lemah dalam mensosialisasikan kepastian tahapan ekplorasi, study kelayakan, rencana kerja eksploitasi pertambangan, serta dampak lingkungan akibat limbah tambang pada areal pariwisata Lakey, ekosistim laut perairan dan pemukiman serta menghilangkan ketersedian air tanah.

Kemudian, terjadi ketidakpastian rencana pembebasan lahan rakyat yang memenuhi syarat praktik mafia tanah. Terjadi diskriminasi dalam kegiatan pra eksploitasi atas pekerjaan persiapan sarana prasarana tambang dan penyediaan bahan-bahan kebutuhan di lokasi tambang.

Massa juga menilai manajemen terkesan diskriminasi memaknai tentang masyarakat lingkar tambang hanya warga Kecamatan Hu’u dan dengan eksistensi masyarakat Kecamatan Pajo, Woja, Manggelewa, Kilo dan Pekat. Selanjutnya, tidak transparan atas alokasi dana CSR selama 10 tahun.

Hal yang mendasar adalah kesepakatan pada pertemuan beberapa waktu lalu di Mako Polres Dompu bahwa manajemen PT. STM tidak boleh mendatangkan alat berat dan alat kerja sebelum pertemuan dengan Direktur Utama dari PT. STM, PT. Vale, PT. Antam dan Inalum.

“Intinya kami mempertanyakan eksistensi tambang emas PT STM dan komitmen atas kesepakatan yang telah disepakati pada pertemuan di Polres Dompu beberapa waktu lalu,” ujar salah seorang aktivis, Ilham Yahyu. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *