Beli Mobil Dinas 16 M Sesuai Kebutuhan dan Pokir DPRD 300 M Sesuai Mekanisme

oleh -431 Dilihat

MATARAM–Sekretaris Daerah, HL Gita Ariadi menjelaskan, seluruh belanja modal dalam APBD 2022 dialokasikan untuk pos kebutuhan strategis. Begitupula proses penganggaran telah dilakukan secara sah sesuai aturan sehingga APBD NTB 2022 sebesar Rp 5,39 triliun disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi.

“Situasi dan kondisi yang dinamis selain karena dampak refocusing, pos belanja APBD 2022 dialokasikan untuk kebutuhan strategis,” tegas Miq Gite di ruang rapat Sekda Kantor Gubernur, Rabu (2/2).

Terkait anggaran pembelian mobil dinas sebesar Rp 16 miliar dan dana pokok pikiran sebesar Rp 300 miliar, Miq Gite menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas telah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada untuk peningkatan pelayanan urusan wajib pemerintah daerah.

Di antaranya pengadaan mobil ambulans di Dinas Kesehatan, dua truk pengangkut sampah di Dinas LHK untuk operasional pengangkutan sampah organik, dan Pol PP untuk operasional pengawasan cukai.

Selain itu, BPKAD untuk pengawasan aset daerah, dan Disnakertrans untuk pelayananan buruh migran sehingga seiring waktu, kebutuhan yang sebenarnya telah lama tertunda ini makin mendesak pengadaannya.

Adapun dana Pokir (Pokok Pikiran) sebesar Rp 300 miliar seperti dijelaskan Bowo Soesatyo dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) diatur dalam Permendagri 86 Tahun 2017 dan telah melalui proses penganggaran sesuai mekanisme yang sejak dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) telah dilakukan validasi dan verifikasi.

Demikian dengan arahan Gubernur dalam pencapaian target RPJMD. “Ini untuk memastikan sasaran programnya hingga memastikan konsistensinya sampai dengan penetapan APBD”, jelas Bowo.

Kemudian dengan pembelian lahan di TPA Regional Kebon Kongok untuk penambahan lahan yang sudah over kapasitas dan pembiayaan fasilitas pengolahan limbah medis di Sekotong, Lobar, untuk akses jalan, listrik dan air bersih. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *