Berkinerja Terbaik, 24 Desa di Sumbawa Dapat Hadiah Ratusan Juta dari Kemenkeu

oleh -301 Dilihat

SUMBAWA–Terbitnya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa menjadi salah satu regulasi yang menjadi starting poin dalam rangka pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sumbawa Tahun 2022.

Dalam lampiran PMK tersebut tercantum jumlah alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Sumbawa sebesar Rp 143.426.960.000 yang teralokasikan ke 157 Desa se Kabupaten Sumbawa, atau menurun dari tahun 2021 yaitu Rp 150.362.737.000.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Sumbawa Rachman Ansori saat menyampaikan sambutan pada acara silaturrahmi dengan Perangkat Desa dan BPD, di Batu Tering, Sabtu pagi (1/1/2022).

Batu Tering adalah salah satu Desa di Kecamatan Moyo Hulu yang termasuk desa dengan berbagai prestasi antara lain Desa Cerdas, Desa Bersinar, Desa Inklusif dan lainnya.

“Pada kesempatan ini, atas nama pemerintah daerah kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada 24 desa yang mendapatkan tambahan Alokasi Kinerja dari Kemenkeu, termasuk Desa Batu Tering. Ini membuktikan bahwa kolaborasi antara Pemdes dan BPD dan entitas lainnya berjalan harmonis dalam menjalankan tugas fungsinya di desa,” ungkap Ansori.

Baca Juga  Polres Dompu Kerahkan 120 Personil, Amankan Pelantikan Bupati

Dilanjutkannya, bahwa Alokasi Kinerja adalah alokasi yang diberikan kepada desa yang memiliki hasil penilaian kinerja terbaik atau “hadiah” berdasarkan beberapa indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI, yaitu tembahan sebesar Rp 241.906.000.

Adapun 24 Desa yang mendapat apresiasi Alokasi Kinerja yang ditetapkan oleh Kemenkeu adalah Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk, Juran Alas dan Desa Dalam Kecamatan Alas. Kemudian Orong Bawa, Motong, Sabedo Kecamatan Utan. Batu Tering, Pernek, dan Marga Karya Kecamatan Moyo Hulu, Labuhan Kuris Kecamatan Lape, Muer dan Sepakat Kecamatan Plampang.

rokok

Selain itu Jotang, Lamenta, Pamanto dan Jotang Beru Kecamatan Empang. Gontar Kecamatan Alas Barat, Labuhan Sumbawa Kecamatan Badas, Suka Mulya Kecamatan Labangka, Pungka Kecamatan Unter Iwes, Baru Tahan Kecamatan Moyo Utara. Labuhan Aji, Labuhan Jambu, dan Banda Kecamatan Tarano.

Adapun Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022 yang akan dialokasikan ke 157 Desa, sebagaimana data dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumbawa yaitu 10% dari DAU yang diterima Kabupaten Sumbawa adalah Rp 82.714.053.800 atau menurun dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp 84.177.319.800. Sedangkan alokasi BHPRD (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) sebesar Rp 5.255.002.900 atau meningkat dari tahun anggaran 2021 Rp 4.809.093.090.

Baca Juga  Zulkifli, Pemuda Pelopor Asal Labu Lalar Tembus Nasional

Pada kesempatan itu, Kadis PMD Sumbawa juga menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan BPD se Kabupaten Sumbawa untuk tetap mematuhi arahan Perpres 104 Tahun 2021, Permendesa 7 Tahun 2021 maupun PMK 190/PMK.07/2021 serta menyelaraskan dengan RPJMD Kabupaten Sumbawa 2021-2026 dalam pengelolaan APBDes 2022, dengan terus meningkatkan inovasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen baik di kabupaten, provinsi bahkan pemerintah pusat.

Hadir pada acara silaturrahmi tersebut antara lain Camat Moyo Hulu Ulumuddin, Kepala Desa Batu Tering Alawan Hidayat, Kabid Pemdes yang baru dipromosi Anhuyas, Kabid PDPSDA Nova Mustova yang malamnya dimutasikan menjadi Sekcam Ropang, Kabid KDSB Munir, Kasi Tata Kelola Keuangan Desa Ibrahim dan seluruh perangkat desa dan BPD Desa Batu Tering serta unsur lain terkait lainnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *