Asyik Hisap Shabu, Warga Tarano Sumbawa Diringkus Polres Dompu

oleh -88 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (12 Oktober 2021)

Kebiasaan JA (30) menikmati shabu-shabu terhenti, setelah digrebeg Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu, Senin (11/10) tengah malam sekitar 23.35 Wita. Saat itu petani yang beralamat di Desa Mata, Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa ini ditangkap di sebuah rumah wilayah Dusun Perumahan Baru, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Dalam penggeledahan, tim menemukan shabu berat kotor 1.93 gram, 2 HP, alat hisap (bong), dan uang tunai Rp 330 ribu.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Ramli, SH., melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, Selasa (12/10) menuturkan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka terbiasa melakukan pesta shabu di sebuah rumah wilayah,Desa Matua, Kecamatan Woja.

Baca Juga  Hendak Jual Shabu, DPO Narkoba Diringkus

Tim yang dipimpin IPDA Rahmadun Siswadi, SH langsung meluncur ke lokasi. Setelah memastikan, rumah yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba ini digrebeg. Tersangka yang asyik menghisap shabu terkejut namun tak bisa berkutik karena sudah dikepung. Setelah menemukan barang bukti, tersangka langsung digelandang ke Polres Dompu untuk pengembangan penyidikan. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *