Setelah Gembong Narkoba Ditembak, 6 Sindikat Disikat

oleh -338 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (17 September 2021)

Selain gembong narkoba ditangkap dan dilumpuhkan dengan timah panas, Satres Narkoba Polres Bima Kota, membekuk 6 sindikat lainnya di lokasi yang berbeda, Jumat (17/9) dinihari.

Dari tangan para sindikat ini disita shabu sekitar setengah ons dan ganja kering 3,15 gram belum termasuk barang bukti dari gembong berinisial MM. Barang bukti itu telah dipisah dalam puluhan paket jual.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba IPTU Thamrin mengatakan, para sindikat ini ditangkap dari sejumlah desa wilayah Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Di TKP pertama, Tim Opsnal mengamankan tiga terduga, RS (26), AS (18) dan DD (30).

Dari ketiga warga Karumbu ini, disita 2 plastik ganja, 3 handphone, 10 poket shabu paket hemat, korek gas, dompet, dan uang Rp 620 ribu. Hasil pengembangan Tim Opsnal menciduk Boy dan Jojo dengan sejumlah barang bukti shabu yang cukup banyak. Yakni 47 klip shabu, 2 timbangan, korek gas, 3 potongan pipet, 3 bungkus plastik klip, bong, 2 dompet, 3 handphone, termasuk satu pucuk senjata air soft gun, 6 butir peluru, dan uang Rp 1,2 juta.

Setelah itu tim meringkus MU dan MJ. Ini juga hasil pengembangan dari terduga yang ditangkap di lokasi sebelumnya. Barang bukti yang disita dari keduanya adalah 1 poket shabu, 2 plastik ganja, bong, korek gas, sumbu dan uang Rp 1,075 juta. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *