LOMBOK TENGAH, samawarea.com (18 Juli 2021)
Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) berhasil menggulung 4 penadah sepeda motor curian asal Kecamatan Praya Timur, Sabtu (17/7). Dari penangkapan ini, tim mengamankan tiga unit sepeda motor yakni Honda Beat Street warna hitam, Honda Scopy warna cream dan Honda Beat warna hitam.
Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK, menyebutkan, keempat penadah ini berinisial S alias Amaq Yoga (42) asal Desa Marong, S alias Saleh (52), M (30) dan A alias Dolah—ketiganya warga Desa Bilelando.
Diamankannya keempat penadah ini ungkap Kasat Putu Agus, berawal dari penangkapan penadah asal Dompu yang membawa 7 unit sepeda motor hasil curian yang hendak diseberangkan dan dapat digagalkan Tim Puma Polres Loteng.
Kepada polisi, penadah dari Dompu mengaku 18 unit sepeda motor didapat dari Amaq Yoga dan telah dikirim ke luar daerah. Selanjutnya Yoga mengaku sepeda motor tersebut diperoleh dari S yang kemudian diringkus di rumahnya.
S juga mengaku sepeda motor itu diperoleh dari M. Dari M, sejumlah motor itu berasal dari Dolah. “Hasil pemeriksaan, Dolah mengaku semua sepeda motor itu didapat dari aksi pencuriannya,” kata Kasat Putu Agus, seraya menyebutkan terduga dan semua barang bukti telah dibawa ke Polres Loteng guna pengembangan penyidikan. (SR)






