Belum Ada Kepastian Pembayaran Pembebasan Jalan Masuk Mako Brimob

oleh -333 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (27 Juli 2021)

Pembebasan lahan milik Supardi yang dijadikan jalan menuju Markas Komando (Mako) Brimob, hingga ada kepastian kapan akan dibayar oleh pemerintah daerah. Padahal sudah beberapa minggu berselang dari dilakukannya pengukuran ulang.

Ditemui samawarea.com, Senin (26/7/2021), Supardi mengaku bingung dengan pola yang dilakukan pemerintah daerah dalam pembebasan lahan miliknya. Sebab sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan dibayar. “Hari ini hampir dua minggu setelah pengukuran ulang tanah tersebut, saya belum menerima kabar lagi tentang progresnya bagaimana,” kata Supardi.

Menurut informasi yang diperolehnya, ungkap Supardi, tanahnya akan dinilai ulang oleh Tim Apraisal karena ada penambahan ukuran pasca pengukuran ulang dari BPN bersama pemerintah yang disaksikan oleh pemilik lahan dan Danki Brimob. Semula hasil pengukuran Pemda hanya 31 Are, sedangkan di sertifikat luas lahan mencapai 45 Are. Hasil pengukuran bersama berubah menjadi 37 Are.

“Inilah yang akan dinilai ulang. Agar tidak berlarut-larut sisa tanah 8 Are milik saya sesuai sertifikat, akan saya ikhlaskan yang penting ini cepat selesai. Saya anggap 8 Are itu sumbangan saya terhadap Negara. Namun sampai saat ini belum juga ada komunikasi apa-apa setelah pengukuran hampir dua minggu,” sesalnya.

Dengan adanya penilaian ulang, menurut Supardi, tentu akan ada tawar menawar harga. Ini sama saja kembali ke proses awal. “Kasian Brimob tidak bisa melintasi jalan itu karena pagar belum bisa kami buka sebagai pegangan kami agar proses ini dipercepat,” tukasnya.

Ia mengaku sudah menawarkan solusi kepada pemerintah, jika ingin pagar dibuka, pemerintah dapat membuat surat perjanjian kepastian pembayaran. “Kalau ada surat perjanjian ini menjadi pegangan saya untuk menagih Pemda apabila belum bisa dibayar.

Sayangnya pemerintah tidak mau membuat surat tersebut, sehingga saya tidak berani membuka pagar itu, karena sudah terlalu lama proses ini bergulir sampai bertahun tahun dengan hanya dijanji-janji,” ujarnya.

Supardi berharap Pemda berkomunikasi yang baik dengannya. Karena dia juga membutuhkan informasi progress dari persoalan ini sehingga tidak menimbulkan tandatanya.

Sementara Kabag Pemerintahan Setda KSB, Suriyaman yang dihubungi via telepon mengatakan, saat ini pihaknya sedang membuat SK Penlok-nya. Karena data sebelumnya sudah berubah dari 31 Are menjadi 37 Are pasca pengukuran ulang. Sebab pembayaran tanah itu satu bidang bukan terpisah sehingga harus dilakukan bersamaan.

“Karena ada penambahan tentu akan ada penilaian ulang oleh Tim Apraisal, sebagai dasar Pemda mengeluarkan uang. Dan Tim Apraisal dalam waktu dekat akan turun, kalau sudah ada nilainya pasti kita akan panggil Supardi, namun saya tidak berani janjikan kapan, yang jelas saya usahakan secepatnya, karena kasian juga teman teman Brimob,” pungkasnya. (HEN/SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *