20 Desa di Sumbawa Segera Gelar Pilkades Serentak

oleh -460 Dilihat
Kasi Tata Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumbawa, Anhuyas, S.STP., M.Si

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (27 Juli 2021)

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sumbawa akan kembali digelar. Pilkades tersebut akan dilaksanakan di 20 desa. Namun pelaksanaannya pada Tahun 2022 mendatang.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, desa-desa yang melaksanakan pesta demokrasi ini tersebar di 13 kecamatan. “Insya Allah, tahun depan ada Pilkades lagi di Sumbawa,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, melalui Kasi Tata Pemerintahan Desa, Anhuyas S.STP, M.Si, Senin (26/7).

Kecamatan Moyo Hilir tercatat yang paling banyak menggelar Pilkades. Ada 4 desa, yakni Serading, Kakiang, Olat Rawa dan Batu Bangka. Disusul tiga desa di Kecamatan Moyo Hulu, yaitu Desa Brang Rea, Desa Mokong dan Desa Lito. Berikutnya di Kecamatan Lenangguar, ada dua desa, Ledang dan Lenangguar. Di Kecamatan Utan, dua desa, Bale Brang dan Pukat.

Sementara di kecamatan lainnya hanya satu desa. Seperti Kecamatan Lopok (Desa Pungkit), Kecamatan Unter Iwes (Desa Pelat), Kecamatan Maronge (Desa Simu), Kecamatan Tarano (Desa Labuhan Jambu), Kecamatan Labuhan Badas (Sebotok), Kecamatan Batu Lanteh (Tepal), Kecamatan Empang (Lamenta), Alas Barat (Labuan Mapin) dan Moyo Utara (Kukin).

Untuk masa jabatan kades di 20 desa ini ungkap Anhuyas, baru berakhir Oktober 2022. Namun Pilkades bisa dilaksanakan sebelum atau sesudah masa jabatan kepala desa berakhir. Semua tergantung kondisi di lapangan. “Pastinya calon yang mendaftar bisa dari mana saja, termasuk di luar desa bersangkutan, asalkan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,” tandasnya. (SR)

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *