Menagih Tanpa Etika, Oknum Petugas PLN Dikeluhkan Pelanggan

oleh -257 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (4/5/2021)

Pelanggan PLN di Kelurahan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat sangat kecewa dengan cara oknum petugas PLN Rayon Taliwang yang dinilai tidak beretika dalam menagih tagihan listrik. Sebab cara menagihnya cenderung membuat pelanggan malu.

“Kok nagih tagihan listrik dari luar pagar rumah kami dengan nada yang sangat tinggi, sampai tetangga mendengar suaranya, seolah-olah dia mau publikasi kepada semua orang kalau saya ada tunggakan listrik,” sesal salah satu pelanggan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Dia mengaku sudah mengajak oknum petugas itu ke dalam rumah. Namun oknum ini enggan dan ironisnta mengeluarkan kata-kata yang sangat menyinggung perasaan. “Saya emosi. Padahal ini bulan puasa. Tanpa ada salam, oknum ini teriak-teriak menagih dari luar pagar rumah,” tukasnya.

Ia mengaku baru menunggak sebulan, itupun bukan kesengajaan karena masih menunggu pencairan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dari Pemda KSB yang sejak Januari lalu belum cair-cair. “Kalau sudah cair pasti saya bayar langsung dua bulan,” tukasnya.

Baca Juga  Angin Puting Beliung Hantam Pajo, 6 Rumah Rusak

Seharusnya pihak PLN harus bisa memahami kondisi tersebut terlebih saat ini di masa pandemic semua terganggu termasuk pendapatan Pemda yang mungkin menjadi alasan belum dicairkannya TPP.

“Makanya saya ajak oknum itu masuk ke dalam rumah untuk membicarakan masalah itu secara baik-baik. Sebagaimana PLN yang listrinya seringkali mati hidup membuat dua televisi di rumah saya rusak. Ini saja kita bisa maklumi. Giliran kita justru diperlakukan dengan tidak etis,” ujarnya.

Ketika telat bayar rekening listrik, dia rela diberikan denda. Atau teguran dengan cara yang baik. “Kalau begini caranya jangan salahkan kami, kalau ada kesalaham PLN kami akan menggunakan kekerasan juga seperti yang dilakukan pegawainya. Tidak akan ada toleransi lagi, kalau memang pola ini cara PLN membangun komunikasi dengan pelanggannya,” ancamnya.

Baca Juga  Masih Belum Beres, Tanggap Darurat Bima Diperpanjang

Menanggapi keluhan pelanggan, Kepala Unit Layanan Pelanggan PLN Taliwang Rifki menyampaikan terima kasih atas masukan dan laporan masyarakat terkait pelayanan pegawainya. Jika benar, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi terhadap pegawai. Apapun alasannya, pihaknya harus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Memang diakui Rifki, pelanggan yang belum membayar tagihan listrik tanggal 20 akan dilakukan penyegelan. Terkait dengan kondisi covid, pemerintah pusat hanya memberikan subsidi bagi yang 450 KWh, dan tidak ada toleransi terhadap jangka waktu pembayaran listrik.

“Ini khusus bagi yang KWh nya paska bayar. Makanya kami menyarankan kepada masyarakat untuk beralih ke pra bayar (meteran pulsa) agar lebih ringan menggunakan listrik,” jelasnya. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *